Tol Sumatera Ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung Belum Jelas - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, May 4, 2015

Tol Sumatera Ruas Terbanggi Besar-Kayu Agung Belum Jelas

Basuki Hadimuljono

LAMPUNG ONLINE - Percepatan pembangunan jalan tol Trans-Sumatera memang sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2014. Namun, dalam perpres tersebut, hanya empat ruas yang penugasannya sudah jelas, yakni jalan tol Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Palembang-Simpang Indralaya, dan Bakauheni-Terbanggi Besar.

Penugasan diberikan kepada perusahaan konstruksi milik engara yakni PT Hutama Karya. Mereka bertanggung jawab atas pendanaan, perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, dan pemeliharaan.

"Sementara, masih ada ruas jalan yang penugasannya belum masuk ke dalam perpres yaitu Terbanggi Besar (Lampung)-Kayu Agung (Palembang). Segmen Terbanggi Besar-Kayu Agung sama sekali belum ada penugasan, sedangkan segmen Kayu Agung-Palembang sudah ada prakarsa swasta," jelas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, di Ngawi, Jawa Timur, Jumat (1/5/2015), seperti dilansir Kompas, Senin (4/5/2015).

Dua ruas jalan tol ini akan dipercepat melalui penerbitan keputusan menteri (kepmen). "Ini yang mau diubah di perpres. Kalau nunggu perpres kan agak lama, tapi karena ini sudah mau jalan, mau saya terbitkan kepmen dulu," jelas Basuki. 

Penerbitan kepmen masih diperbolehkan karena tercantum dalam Pasal 10 Perpres Nomor 100/2014 yang menyebutkan bahwa dalam rangka pengusahaan jalan tol selain empat ruas tersebut, Menteri PUPR dapat menetapkan ruas-ruas jalan tol lainnya di Sumatera. 

Lagipula kepmen ini sifatnya sementara, sambil memperbaiki perpres-nya muncul untuk semua ruas. Setelah perpres yang baru terbit, kepmen otomatis tidak berlaku. 

Ada pun seluruh biaya investasi yang dibutuhkan untuk membangun ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 138 kilometer senilai Rp 16,94 triliun. Dari hasil studi kelayakan tercatat FIRR untuk ruas tersebut 10,41 persen. Agar FIRR pada ruas tersebut bisa mencapai 12 persen dan dinyatakan layak secara finansial, maka dukungan dana yang dibutuhkan sebesar 68 persen atau Rp 6,54 triliun.

Jumlah lebih besar yakni Rp 22,13 triliun dibutuhkan untuk mendanai Terbanggi Besar-Kayu Agung sepanjang 186 kilometer. FIRR pada ruas ini tercatat 9,78 persen sehingga dibutuhkan dana sebesar 80 persen atau Rp 9,94 triliun agar FIRR bisa mencapai 12 persen. (*)

Post Top Ad