Pemprov Lampung Klaim Seluruh Warga Rela Ganti Rugi Jalan Tol - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, May 8, 2015

Pemprov Lampung Klaim Seluruh Warga Rela Ganti Rugi Jalan Tol

Adeham. (ist)

LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim seluruh warga rela dengan ganti rugi lahan dan tanam tumbuhnya, yang terkena proyek jalan tol Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (140,04 km). Menurut pemprov, proses konsultasi publik dengan warga akan selesai bulan ini.

"Dari hasil konsultasi publik, semua warga setuju dengan jalan tol dan proses ganti rugi lahannya," kata Asisten II Bidang Ekubang Pemprov Lampung, yang juga Ketua I Tim Persiapan Pembebasan Lahana Jalan Tol Lampung, Adeham, Kamis (7/5/2015).

Menurut dia, dari beberapa pertemuan dengan warga per desa dan per kecamatan yang tanah dan tanam tumbuhnya terkena jalan tol, semua warga tidak ada yang menolak. Bahkan dengan adanya jalan tol, lanjut Adeham, akan menambah peluang mata pencarian baru di desanya.

Ketua Tim I itu menargetkan penyelesaian konsultasi publik di 11 kecamatan, akan selesai dalam waktu satu bulan. Pada Kamis kemarin, pihaknya menggelar konsultasi publik di Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan. Sebelumnya sudah dilakukan di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, seperti dilansir Republika.

"Pada  konsultasi publik kepada 80 warga di Tanjung Bintang, semuanya mendukung proyek tersebut dan telah dibuatkan berita acaranya. Sedangkan di Jati Agung, konsultasi publik kepada 130 kepala keluarga yang lahannya terkena proyek tol," jelas Adeham.

Program konsultasi publik ini akan berakhir pada bulan ini, kemudian diserahkan ke BPN untuk pengukuran tanah. Sebelumnya, tim akan meminta Kementerian Pekerjaan Umum segera menyerahkan penetapan lokasi (penlok) kepada BPN.

Setelah penlok dari Kemenpera dan PU dan BPN, lalu  tim appraisal pun segera terbentuk dan menaksir harga tanah dan tanam tumbuh warga. (*)

Post Top Ad