Lawang! Pedagang di Bambu Kuning Ini Cabuli Putri Kandung - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, May 19, 2015

Lawang! Pedagang di Bambu Kuning Ini Cabuli Putri Kandung


BANDAR LAMPUNG - Segalak-galaknya harimau tidak mungkin memangsa anaknya. Namun berbeda dengan pria bejat satu ini. Bukannya melindungi darah dagingnya, bapak lima anak ini justru merusak kehormatan putri kandungnya sendiri. 

Tersangka bernama Abdul Malik Hamidin (40), warga Jalan Tamin, Kelurahan Sukajawa Baru, Tanjungkarang Barat, yang berporfesi sebagai pedagang pakaian di Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung ini sudah diamankan polisi.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Kompol Heru Adrian mengatakan tersangka dibekuk berdasarkan laporan istrinya sendiri. Tersangka diamankan karena melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya. Perbuatan cabul dilakukan pada 12 Mei 2015 lalu terhadap GA (13). 

"Korban awalnya takut bercerita kepada ibunya karena diancam bapaknya akan dibunuh,“ kata Heru di Mapolsek, Selasa (19/5/2015).

Dia menerangkan, tersangka diamankan di rumahnya pada Senin (18/5/2015) kemarin. Kendati tersangka Malik membantah telah melakukan pencabulan, tapi petugas tetap melanjutkan proses hukum, karena sudah ada pemeriksaan saksi dan diperkuat hasil visum terhadap korban. 

“Dari keterangkan istrinya, tersangka sering melakukan penganiayaan terhadapnya dan sekarang mencabuli anaknya sendiri,“ ujar Heru.

Menurut kapolsek, pencabulan dilakukan tersangka saat istrinya pergi dari rumah. Pelaku masuk ke kamar korban dan mengunci pintu kamar tersebut. Tanpa bicara panjang lebar, pelaku langsung menarik pakaian korban dan mencabuli korban. Korban tidak melawan karena diancam oleh pelaku.

“Korban saat itu meronta dan berteriak minta tolong, namun pelaku mengancam korban menggunakan golok dan diarahkan ke leher korban sambil berkata ‘Enggak usah ngomong-ngomong, nanti kamu saya bunuh’,“ ungkap Heru.

Sementara, tersangka Malik membantah telah mencabuli anak kandungnya sendiri. Menurut dia, istrinya yang sudah 20 tahun dinikahi itu melapor ke polisi karena khilaf setelah dianiaya, seperti dilansir Lampost

“Saya tidak mencabuli anak saya. Istri saya lapor itu karena pusing setelah saya pukul,“ ungkap Abdul Malik di Polsek Tanjungkarang Barat.

Tersangka mengaku pernah menganiaya istrinya dengan alasan memberi pelajaran karena membantah. 

“Saya tidak mencabuli anak saya, kalau tidak percaya tanya aja sendiri. Saya itu hanya memukul istri saya 3 kali pakai sandal jepit supaya tidak membantah kalau saya omongin,“ katanya. (*)

Post Top Ad