Jokowi Minta Novel Baswedan Tidak Ditahan, Ini Kata Polri - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, May 2, 2015

Jokowi Minta Novel Baswedan Tidak Ditahan, Ini Kata Polri

Anton Charliyan

LAMPUNG ONLINE - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Kapolri untuk tidak menahan penyidik KPK Novel Baswedan. Bagaimana tanggapan Mabes Polri?

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015) pukul 13.15 WIB.

"Ini adalah masalah penegakan hukum dan perlu diingat ini adalah persoalan personal bukan masalah KPK-Polri. Saya rasa saat ini hubungannya KPK-Polri baik dan mereka juga tahu bagaimana hukum diproses. Oleh karena itu kami harap menghormati proses hukum di Polri," kata Anton saat ditanya wartawan tentang rencana pimpinan KPK mundur jika Novel Baswedan ditahan.

Saat ditegaskan kembali tentang instruksi Presiden Jokowi untuk tidak menahan Novel Baswedan, Anton kembali menegaskan bahwa itu adalah kewenangan penyidik.

"Penegakan hukum adalah kewenangan penyidik. Saya belum tahu ada perintah dari Bapak Presiden," katanya. Anton kemudian menjelaskan pemeriksaan Novel Baswedan yang dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua. 

"Saya rasa itu tempat yang tenang, tidak ada yang mengganggu dan saya rasa itu sah-sah saja. Pak Novel juga diperiksa sesuai prosedur hukum ada yang mendampingi dan menyaksikan," terangnya, seperti dilansir Detik.

Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan kepada Kapolri untuk tidak menahan penyidik KPK, Novel Baswedan. Presiden juga telah berpesan agar Polri tidak membuat kontroversi lagi yang membuat lembaga penegak hukum tidak bersatu-padu dalam memberantas korupsi.

"Tadi saya sudah perintahkan ke Kapolri agar tidak ditahan," ujar Jokowi kepada wartawan usai salat Jumat di Masjid Kottabarat, Solo, Jumat.

"Yang kedua, proses hukumnya harus berjalan adil dan transparan," tambahnya. (*)

Post Top Ad