Warga Bandar Lampung Pertanyakan Pemotongan Jatah Raskin - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, April 29, 2015

Warga Bandar Lampung Pertanyakan Pemotongan Jatah Raskin


BANDAR LAMPUNG - Sekira seratusan warga di Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, mengeluhkan pembagian jatah bersas miskin (Raskin) yang tidak sesuai alokasi. Sebab saat ini raskin yang diterima warga bervariasi, mulai dari 5 kilogram hingga 10 kilogram setiap bulannya. Padahal seharusnya warga menerima 15 kilogram dengan harga tebus sebesar Rp 1.600 per kilogram. 

"Selain jatah yang dikurangi, harga tebus yang disetor warga juga tidak sesuai dengan ketentuan," ujar salah satu warga Suprianto, seperti dilansir laman RRI, Rabu (29/4/2015).

Menurut dia, saat ini harga raskin yang ditetapkan di setiap RT bervariatif. Sebagian warga diminta Rp 2.000 per kilogram, namun ada juga yang lebih dari Rp 2.000 per kilogram.

Suprianto mengakui, sebelumnya warga sepakat harga sebesar Rp 2.000 per kilogram, dengan ketentuan pengelolaannya dilakukan warga dan kelebihan uangnya dijadikan kas kelurahan untuk keperluan warga. Namun, karena saat ini pengelolaannya dilakukan kelurahan, warga mempertanyakan kelebihan uang tebus sebesar Rp 250 yang disetorkan ke kelurahan.  

“Yang pertama masalah pembagian jatah beras itu ke warga, dan yang kedua masalah harga. Karena kalau memang untuk warga itu kan berdasarkan aturan sudah pasti. Masing-masing 15 kilo, ternyata di lapangan tidak sampai,” jelas Suprianto

Sementara, Lurah Gunung Sulah, Pramono, mengakui, pembagian raskin tidak bisa sesuai ketentuan. Sebab, jumlah warga yang berhak menerima raskin di Kelurahan Gunung Sulah melebihi kuota.  

"Setiap bulan Kelurahan Gunung Sulah mendapat alokasi raskin sebanyak 12,633 ton untuk 842 rumah tangga sasaran (RTS). Terkait harga penebusan yang tidak sesuai aturan, hal tersebut sesuai kesepakatan warga. Kelebihan uang tebus raskin tidak diambil kelurahan," ujarnya. (*)

Post Top Ad