Tahun Ini, Pemprov Lampung Tidak Terima Tenaga Honorer - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, April 13, 2015

Tahun Ini, Pemprov Lampung Tidak Terima Tenaga Honorer

Sudarno Eddi

BANDAR LAMPUNG -  Saat ini jumlah pegawai yang ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sudah mencukupi, untuk mengerjakan seluruh kegiatan satuan kerja terkait. Oleh karena itu, mulai tahun 2015 ini Pemprov Lampung memastikan tidak akan menerima pegawai honorer baru. Kalau pun ada, itu hanya untuk pegawai kontrak yang diusulkan dari satuan kerja.

"Saya rasa pegawai Pemprov saat ini sudah mencukupi. Jadi saya rasa tidak perlu ada penambahan," jelas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Sudarno Eddi, Minggu (12/4/2015).

Menurut dia, saat ini tenaga honorer K2 di lingkungan Pemprov Lampung yang belum menjadi PNS sebanyak 150 orang. Paling banyak terdapat di Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov Lampung sebanyak 57 orang, menyusul Dinas Pendapatan Daerah 25 orang, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek 20 orang, Badan Perwakilan Pemerintahan di Jakarta 14 orang.

"Jika pun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menginginkan tenaga atau pegawai tambahan, maka diangkat melalui tenaga kontrak atau yang lebih dikenal Tenaga Kerja Sukarela (TKS)," terang Sudarno Eddi, seperti dilansir Lampost.

Diungkapkannya, honor TKS ini tidak dibebankan pada APBD. Untuk gajinya dilihat dengan kemampuan satker masing-masing. Sedangkan tenaga honorer di Satpol PP itu kebanyakan tenaga kontrak. (*)

Post Top Ad