Ponpes dan Madrasah di Lampung Luncurkan Pasar Ukaz Syariah - MEDIA ONLINE

Hot

Sunday, April 26, 2015

Ponpes dan Madrasah di Lampung Luncurkan Pasar Ukaz Syariah

Transaksi menggunakan dinar dan dirham (ilustrasi).

LAMPUNG - Pondok Pesantren (Ponpes) Shuffah Hizbullah dan Madrasah Al Fattah menghadirkan Pasar Ukaz berkonsep syariah di Komplek Ponpes, Dusun Muhajirun, Negara Ratu, Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Minggu (26/4/2015).

Ketua Panitia Pasar Ukaz, Heri Budianto, mengatakan Pasar Ukaz ini nantinya akan diterapkan peraturan-peraturan jual beli sesuai syariat Islam. 

"Konsep yang ditawarkan dalam pasar ini transaksi jual beli secara syar'i," kata Heri pada acara kewirausahaan dan launching Pasar Ukaz, Minggu.

Dalam pasar ukaz ini, ia menjelaskan transaksi perniagaan menggunakan mata uang dinar dan dirham. Ia menganjurkan pembeli untuk menggunakan mata uang dinar dan dirham dalam jual beli, seperti dilansir Republika.

Di area ponpes, sudah disiapkan sejumlah kios-kios pasar yang dibuat secara sederhana, untuk memulai perniagaan dengan transaksi yang berkonsep syariat Islam.  Menurut Heri, Pasar Ukaz ini nantinya akan dibuat permanen dimana masyarakat bisa bertransaksi berbagai kebutuhan di pasar ini dengan peraturan-peraturan sesuai syar'i.

Selama ini, Ponpes Al Fattah sudah menyelenggarakan pasar ukaz di lingkungan interennya, dalam kegiatan-kegiatan tertentu. Untuk itu, ke depan sudah memulai membuka pasar ukaz secara luas. (*)

Post Top Ad