Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi, Abdul Rahman Arifuddin saat dikonfirmasi. (foto: tribunlampung) |
LAMPUNG UTARA - Edi M Senen (45) seorang narapidana (napi) di Rumah Tahanan kelas II B, Kotabumi, Lampung Utara, asal Palembang meninggal dunia, Senin (6/4/2015) sekitar pukul 20.00 WIB di RSU Ryacudu karena menderita tekanan darah tinggi.
"Benar, ada tahanan di tempat kami yang meninggal," kata Kepala Rutan Kelas II B Kotabumi, Abdul Rahman Arifuddin, ketika dikonfirmasi Selasa (7/4/2015).
Senen, merupakan narapidana kasus yang terlibat dalam penculikan Alex. Pada bulan Mei 2015 mendatang Senen akan bebas.
"Dia sudah menjalani tahanan selama sembilan bulan dari vonis selama 10 bulan," jelas Abdul Rachman Arifuddin.
Menurutnya, pada Senin siang, Senen mengeluhkan sakit di kepala. Kemudian, setelah diperiksa oleh petugas kesehatan Rutan, korban mengalami tekanan darah tinggi.
"Ketika diukur tekanan darahnya tinggi 140/90," terang Abdul. Kemudian, petugas langsung memberikan beberapa obat. Korban pun sudah membaik dan kembali menempati kamar tahanan di blok A. Sore harinya, korban pun kembali mengeluhkan sesak di dada.
Lalu Senen dibawa ke RSU Ryacudu sekitar pukul 18.30 WIB. Sekitar 1,5 jam kemudian, korban menghembuskan nafas terakhirnya, seperti dilansir Tribunlampung.
"Senen meninggal dunia di RSU Ryacudu," jelas Karutan Abdul. (*)