LAMPUNG ONLINE - Akhirnya, mantan Menteri Agama yang juga mantan Ketua PPP Suryadharma Ali ditahan KPK. Surya sudah menjadi tersangka korupsi dalam kasus dugaan korupsi haji.
Surya dalam keterangannya usai diperiksa KPK, Jumat (10/4/2015) pukul 19.05 WIB, mengaku dia diperiksa sejak pukul 11.30 WIB.
"Saya merasa diperlakukan tidak adil," tegas Surya.
Surya merasa tidak ada kerugian negara dalam proses haji. Menurut dia, tidak boleh kerugian negara disebut memakai kata potensi.
"Nggak boleh pakai kata kira-kira," urai dia. (*)