Kader Koruptor Masuk Dalam Kepengurusan PDI Perjuangan - MEDIA ONLINE

Hot

Sunday, April 12, 2015

Kader Koruptor Masuk Dalam Kepengurusan PDI Perjuangan

Rokhmin Dahuri

JAKARTA - Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Ikrar Nusa Bakti menyayangkan,  ada beberapa kader PDI-Perjuangan yang terjerat kasus korupsi tetapi masuk dalam kepengurusan. 

"Kalau ada orang diperkirakan masuk dalam pusaran korupsi masih menduduki jabatan penting, itu buat saya miss-nya di situ," kata Ikrar di Jakarta, Sabtu (11/4/2015).

Atas dasar itulah dirinya menilai, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengisi kepengurusan baru partainya dengan kader-kader yang kurang tepat.

Sebab kebijakannya itu justru melenyapkan kader-kader yang kredibel dan memiliki performa yang baik di partai dalam kepengurusan.

"Misalnya, lenyapnya Maruarar Sirait dari tingkat DPP. Kalau dianggap berbuat dosa, dosa apa yang diperbuat Maruarar," tukasnya, seperti dilansir Skalanews.

Berdasarkan penelusuran, terdapat beberapa kader yang masuk  kepengurusan pernah dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi.

Seperti, Rokhmin Dahuri yang menjadi Ketua Bidang Kemaritiman merupakan mantan narapidana kasus korupsi dana non bujeter sewaktu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.

Rokhmin pernah divonis tujuh tahun penjara, kemudian berkurang menjadi 4,5 tahun seusai mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Ada juga nama Bambang Dwi Hartono yang menjadi Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPP PDI-P. Bambang merupakan tersangka kasus korupsi dana Jasa Pungut senilai Rp720 juta. Mantan Wali Kota Surabaya itu ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim sejak November 2013. 

Lalu ada juga Idham Samawi yang menjadi Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPP PDI-P. Idham diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus dana hibah Persiba Bantul senilai Rp12,5 miliar.

Kemudian masuk juga Olly Dondokambey dalam kepengurusan PDI-P sebagai bendahara umum. Yang diketahui beberapa kali disebut dalam kasus Hambalang. (*)

Post Top Ad