Jusuf Kalla (JK) |
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menginstruksikan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota serentak gelombang pertama harus dilaksanakan sesuai jadwal sehingga tidak boleh ditunda.
"Harus, itu harus (dilaksanakan). Ini kan masalah administratif saja. Mereka (daerah yang belum menganggarkan) bisa bikin APBD perubahan atau semacam pinjaman, nanti dibayarkan pada tahun depan," kata JK di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (16/4/2015).
Terkait persoalan anggaran yang melanda sejumlah daerah, JK mengatakan hal itu bisa diatasi dengan penerbitan peraturan yang mengizinkan penggunaan dana hibah di setiap daerah.
"Iya, bisa (pakai dana hibah). Tapi kan toh semuanya soal perundangan saja, tahun depan bisa dibayarkan. Karena kan itu rencana semula mereka (yang belum menganggarkan) pilkadanya 2016, sekarang dimajukan ke 2015, otomatis anggarannya belum diputuskan DPRD, berarti harus ada 'bridging' dulu," katanya, seperti dilansir Aktual.
Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum, tercatat 10 daerah belum melaporkan anggaran pelaksanaan pilkada hingga Kamis. Sedangkan Kementerian Dalam Negeri mencatat 14 daerah belum menganggarkan dana pilkada.
KPU menyatakan daerah yang kekurangan atau tidak memiliki dana dapat ditunda pelaksanaan pemungutannya ke pilkada serentak gelombang dua pada 2017 mendatang.
"Dalam draf Peraturan kami (KPU), penundaan pelaksanaan pemilihan itu dapat dilakukan jika terjadi bencana alam, kerusuhan dan gangguan lainnya. Dalam hal ini, kami memahami faktor anggaran itu termasuk klausul gangguan lainnya," kata Komisioner KPU,Ida Budiati. (*)