JAKARTA - Terkait kasus dugaan pembocoran soal Ujian Nasional (UN), Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri mengaku telah mengetahui nama satu tersangka. Namun tidak diungkapkan siapa orang yang dimaksud. Belum diketahui pula dari kalangan mana sang tersangka tersebut.
"Yang satu itu dia yang mengedarkan barang yang itu (soal UN)," kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/4/2015). Kemarin, Kabareskrim sempat menyebut ada oknum dari Perusahaan Umum Percetakan Negara yang diduga terlibat.
"Kemungkinan melibatkan satu oknum percetakan, sedang didalami," kata Budi.
Berdasarkan informasi dari seorang perwira di lingkungan Mabes Polri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan empat orang dari Percetakan Negara terkait kasus ini. Tadi malam, sebanyak 13 orang pegawai Percetakan Negara diperiksa penyidik, usai penggeledahan di Badan Usaha Milik Negara tersebut. Selain itu, turut disita sejumlah peralatan elektronik yang diduga digunakan untuk menyebarkan soal ujian melalui internet.
Budi Waseso menyatakan, masih terbuka kemungkinan penggeledahan akan dilakukan di tempat-tempat lain. "Tim kami mengembangkan masalah itu supaya tuntas, seluruh jaringan dan kemungkinan," kata Budi menegaskan, seperti dilansir CNNindonesia.
Sebelumnya, Untuk menelusuri jejak pelaku pembocor soal Ujian Nasional (UN), penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri telah menelusuri Internet Protocol Address atau IP Address sumber data yang dibocorkan.
"Iya sudah kami telusuri. Itu bagian dari teknis penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Agus Rianto.
Penelusuran IP Address, menurutnya, penting untuk mendukung pembuktian serta melancarkan langkah penyidik mendalami perkara ini. Menurut Agus, data soal ujian ini dibocorkan dengan cara diunggah ke internet sehingga bisa diakses semua orang.
Sebagai barang bukti, penyidik sudah menyita cetakan data-data yang diunggah ke fasilitas penyimpanan data daring tersebut. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di Perusahan Umum Percetakan Negara. Dari penggeledahan, disita sejumlah alat elektronik dan diperiksa belasan saksi-saksi.
Kasus ini terungkap pertama kali dari keterangan saksi pada Senin lalu. Berdasarkan keterangan saksi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaporkan kebocoran soal ini ke Mabes Polri. Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang dibawa saat penggeledahan dan barang bukti yang disita. (*)