Jelang Hari Buruh, Herman HN Janji Naikkan UMK Setara KHL - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, April 29, 2015

Jelang Hari Buruh, Herman HN Janji Naikkan UMK Setara KHL

Herman HN

BANDAR LAMPUNG - Untuk meningkatkan kesejahteraan kalangan buruh di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Wali Kota Herman HN menegaskan jika pemerintahan yang dipimpinnya ini akan menaikkan upah minimum kota (UMK) sebagai patokan upah buruh di kota berjuluk Tapis Berseri itu.

"Jelang hari buruh, saya minta yang demonstrasi tetap tertib. Saya pasti akan prioritaskan kesejahteraan buruh melalui peningkatan UMK," janji Herman HN, Rabu (29/4/2015).

Diketahui, saat ini UMK Bandar Lampung sebesar Rp1.649.500 per bulan. Rencananya Pemkot Bandar Lampung akan menaikkan UMK tahun 2015 itu, menjadi setara dengan standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Menurut Wali Kota Herman HN, UMK di daerahnya akan disesuaikan dengan KHL, mengingat KHL Bandar Lampung saat ini sebesar Rp1,7 juta lebih per bulan. Dirinya berharap, semua pihak sepakat untuk menyetujui UMK itu, setidaknya setara dengan KHL.

Herman mengatakan, setiap tahunnya pasti ada peningkatan besaran UMK, sebab tanpa ada jaminan kesejahteraan buruh, dunia industri akan sulit untuk terus maju dan berkembang. 

"Satu perusahaan akan maju, tentunya dengan dukungan para buruh. Bila buruh tidak sejahtera, kinerjanya tidak akan mungkin optimal," jelas wali kota.

Pada hari buruh, menurut Herman, banyak buruh yang akan turun ke jalan untuk menyuarakan harapannya. Tapi, mantan Kepala Dispenda Lampung ini berharap buruh tidak perlu turun ke jalan. Ia menegaskan bahwa selama ini Pemkot Bandar Lampung selalu akomodatif menyerap aspirasi buruh, meskipun dinilai belum optimal, seperti dilansir Wartaekonomi

"Saya berharap buruh tidak perlu turun ke jalan untuk merayakan hari buruh," imbau wali kota.

Terkait penetapan UMK, Pemkot Bandar Lampung tetap memperjuangkan meskipun pihaknya tidak bisa mengambil keputusan secara sepihak. Selain itu, dia meminta kepada buruh agar turut serta dalam pembangunan Kota Bandar Lampung, dengan cara membayar pajak tepat waktu.

Sedangkan kepada pihak perusahaan di Kota Bandar Lampung, wali kota berharap dapat memberikan perhatian lebih kepada buruh. Sebab tanpa ada pekerja, tentu perusahaan tidak ada apa-apanya. 

"Perusahaan dapat meningkatkan kesejahteraan dengan cara membayar gaji pegawai tepat waktu. Buruh dan perusahaan harus saling membantu, khususnya antara hak dan kewajiban," ujar Herman HN. (*)

Post Top Ad