Dua Begal Lampung Timur Curi 100 Motor di Bandung - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, April 27, 2015

Dua Begal Lampung Timur Curi 100 Motor di Bandung

Sejumlah barang bukti motor saat gelar perkara curanmor di Mapolrestabes Bandung, Senin (27/4/2015). (ist)

BANDUNG - Mencuri sepeda motor, dua pemuda asal Kampung Negara Saka, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Besar Kota Bandung. Kedua pemuda tersebut bernama Zainal Abidin dan Dedi Effendi. Mereka mengaku baru tinggal dua bulan di Bandung dan 'berprofesi' sebagai pencuri sepeda motor. 

“Ya, saya sengaja ke Bandung untuk mencuri sepeda motor,” ujar Zainal kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Senin (27/4/2015), seperti dilansir Tempo.

Sebelum datang ke Bandung, Zainal mengaku bekerja sebagai petani di kampungnya yang dikenal sebagai kampung begal. Di Bandung dia tidak sendirian. Dia mempunyai tim untuk melakukan operasi pencurian sepeda motor. Mereka dibantu dua orang asal Garut, yakni Masturi dan Sep Yudin, dalam melakukan operasi pencurian. Adapun Masturi dan Sep Yudin berperan sebagai joki. 

Dalam setiap operasinya, mereka membekali diri dengan senjata api rakitan. Mereka mengaku senjata tersebut digunakan untuk menakut-nakuti apabila kepergok. Namun senjata tersebut bukan hanya untuk menakut-nakuti saja. Tiga selongsong peluru selalu mereka siapkan ketika sedang mencuri. 

“Senjata bawa dari Lampung. Harganya Rp 3 juta,” ungkap Dedi.

Lokasi yang mereka jadikan ladang mencari sepeda motor curian adalah Kota Bandung bagian timur. Mereka kerap kali mengambil sepeda motor yang diparkirkan di pinggir jalan dan kos-kosan mahasiswa. Selama kurang-lebih dua bulan berada di Bandung, Zainal mengaku sudah mencuri tujuh sepeda motor. 

“Biasanya ngambil di pingir-pinggir jalan di tempat makan,” ujar Zaenal. Setelah berhasil menggondol sepeda motor curian, mereka menjualnya ke penadah. Setiap sepeda motor dibanderol Rp 1,8 juta. 

Kepala Polrestabes Bandung Komisaris Besar Polisi (AKBP) Angesta Romano Yoyol menuturkan, kelompok pencuri sepeda motor tersebut sudah menjalankan aksinya selama tiga bulan. Dalam kurun waktu tersebut, mereka sudah mengumpulkan lebih dari seratus unit sepeda motor.

“Menurut keterangan joki, sepeda motor ada seratus lebih. Tapi yang baru kami temukan berjumlah 25 motor,” kata Yoyol.

Menurut dia, barang curian tersebut dijual ke penadah dan disebar lagi ke berbagai daerah di Jawa Barat, seperti Tasikmalaya, Garut, Ciamis, dan Sukabumi. Untuk itu, polisi akan terus mencari pihak penadah yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Apabila ada warga Bandung yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa datang ke Polrestabes,” imbau Yoyol. (*)

Post Top Ad