Ditahan KPK, SDA Masih Persoalkan Hitungan Kerugian Negara - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, April 10, 2015

Ditahan KPK, SDA Masih Persoalkan Hitungan Kerugian Negara

Suryadharma Ali

LAMPUNG ONLINE - Hari ini, Jumat (10/4/2015) KPK telah resmi menahan eks Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA) di Rutan Guntur. Meski sudah ditahan, mantan ketua PPP itu masih saja mempermasalahkan soal perhitungan kerugian keuangan negara, terkait kasus haji yang menimpanya.

"Saya merasa ini tidak adil, pertama bahwa kerugian negara sampai sekarang belum ada. Yang namanya kerugian negara itu nggak boleh ada kata potensi, nggak boleh kira-kira tetapi harus dalam jumlah yang jelas. BPK dan BPKP belum mengeluarkan keterangan tentang kerugian negara. Lalu apa yang dikorupsi kalau kerugian negaranya tidak ada apalagi smpe Rp 1,8 triliun. Kira-kira ngambilnya gimana?" kata Suryadharma di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015).

SDA menegaskan, bahwa sama sekali tidak ada kerugian keuangan negara dalam kasus haji. Sehingga, hingga saat ini dia masih merasa tidak pernah melakukan korupsi.

"Setiap penyelenggaraa ibadah haji wartawan-wartawan diberikan kesempatan untuk meliput kegiatan haji, yang disebut media center haji. Silakan saya yakin di antara kalian ini ada pernah menjadi anggota dari media center haji, tidak ada kegelisahan antara jamaah haji waktu itu pada saat saya memimpin sebagai amirul hajj," jelasnya, seperti dilansir Detik.

Mantan Ketum PPP itu juga mengungkapkan bahwa pemeriksaannya hari ini belum masuk ke pokok perkara. Selama 8 jam diperiksa, Suryadharma mengaku hanya ditanya soal identitas pribadinya.

"Tetapi tiba-tiba saya disodorkan surat perintah penahananan. Saya menolak tandatangan surat perintah penahanan itu berikut dengan BAPnya. Kenapa saya menolak? Karena saya diperlakukan tidak adil," tegasnya.

Suryadharma ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Dia ditahan di rutan Guntur untuk 20 hari pertama. (*)

Post Top Ad