PDIP Siap Pecat Anggota DPRD Lampung Tengah Selingkuh - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, March 6, 2015

PDIP Siap Pecat Anggota DPRD Lampung Tengah Selingkuh


LAMPUNG TENGAH - Oknum anggota Komisi I DPRD Lampung Tengah (Lamteng) WS, yang digerebek sedang berbuat mesum dengan wanita bersuami, RN, pegawai honorer di sekretariat dewan setempat, Kamis (5/3/2015) malam, terancam dipecat dari partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia juga harus berurusan dengan penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ini berarti, WS tidak akan bisa lagi berkantor di gedung dewan.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lamteng, J Natalis Sinaga, Jumat (6/3/2015), mengaku sempat kaget mendengar anggota partainya, WS, terlibat kasus perselingkuhan dengan wanita yang sudah memiliki suami, Rudiadi (39). Bahkan sang suami RN sendiri yang langsung menggerebek kedua insan berlainan jenis itu dalam keadaan tanpa busana.

"Menyikapi peristiwa itu, partai akan melakukan rapat pleno untuk merekomendasikan kepada DPP PDI Perjuangan, agar memberikan sanksi kepada WS, yang juga menjabat wakil ketua DPC PDI Perjuangan Lampung Tengah," jelas Sinaga.

Dia menyebutkan, sanksi yang akan direkomendasikan berupa pemecatan dari kepengurusan partai hingga penggantian antar waktu (PAW) dari jabatannya sebagai anggota DPRD Lamteng. Namun, untuk sanksi yang dikenakan kepada WS, DPC PDIP Lamteng masih menunggu proses hukum yang kini sedang ditangani kepolisian setempat. Jika sudah ada kejelasan hukum, DPC PDIP segera melakukan rapat pleno untuk merekomendasikan sanksi terhadap anggotanya yang  terlibat perselingkuhan itu.

"Kami akan berikan sanksi tegas kepada siapapun kader PDIP yang melakukan kesalahan fatal. PDIP tidak pandang bulu untuk memecat atau menghentikan dari partai. Tapi, untuk kasus WS, kami masih menunggu proses hukum dari kepolisian," ujar Sinaga, seperti dilansir Harianlampung.

Dia menjelaskan, DPC PDI-P hanya mengusulkan sanksi terkait status WS sebagai anggota partai. Selebihnya, untuk sanksi di lembaga legislatif, pihaknya menyerahkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat untuk proses PAW.

"Sanksinya bisa pemecatan dari pengurusan partai. Saat ini dia (WS) menjabat sebagai wakil ketua DPC PDIP Lampung Tengah Bidang Industri. Untuk sanksinya di DPRD, kita serahkan semua ke BK dan fraksi nanti," ungkap Sinaga. (*)

Post Top Ad