Truk Pengirim Daging Babi Ilegal Diamankan di Lampung - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, March 6, 2015

Truk Pengirim Daging Babi Ilegal Diamankan di Lampung

ilustrasi

LAMPUNG - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggagalkan pengiriman daging babi ilegal dari sebuah mobil truk ekspedisi, dalam razia di Pos Induk I Patroli Jalan Raya (PJR) di Jalan Soekarno-Hatta Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung.

"Saat kami sedang melakukan razia dan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah mobil truk dengan sopir Samuel Harsandi alias Sandi (39) dan kernet Ari Yulianto alias Anto (30) keduanya merupakan warga Polan Harjo Klaten, Jawa Tengah. Keduanya mengaku mengangkut dedak padi dan pada surat jalan jumlah muatannya seberat 6,5 ton, namun kami curiga karena kalau hanya bermuatan dedak padi kenapa pada setiap kendaraan itu seperti mengangkut muatan berat," kata Kepala Unit 1 PJR Simpang Sribawono Ditlantas Polda Lampung AKP Agustinus, Jumat (6/3/2015).

Dia mengatakan, razia ini dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB, dan saat digeledah muatan seberat 6,5 ton tersebut terdiri dari daging babi yang atasnya ditimpa dengan muatan dedak padi sebanyak 16 karung ukuran 50 kilogram.

Pada bak kanan dan kiri truk dilapis dengan busa putih, lalu ditutup terpal warna biru diangkut dengan mobil truk nomor kendaraan AD 1879 DB dari Belitang Martapura Provinsi Sumatera Selatan akan menuju Bekasi dan Bogor.

"Kami lakukan penyelidikan siapa pemilik sebenarnya, dengan memeriksa sopirnya. Daging babi ini bisa legal bila dilengkapi surat-surat yang sah atau dokumen pengiriman yang sah, serta alat kemas yang standar dan tujuannya buat apa, untuk pakan hewan atau dipasarkan kepada warga nonmuslim," katanya, seperti dilansir Inilah.

Ia mengungkapkan, muatan itu adalah daging babi seberat 4,5 ton, dan dedak padi seberat dua ton. Menurutnya, kedua sopir itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut termasuk kernetnya, untuk mengetahui siapa pemilik barang tersebut dan siapa pengirimnya.

"Selama dalam proses penyelidikan, untuk sementara kami koordinasi dengan Disnakeswan dan Balai Karantina, dan karena yang punya alat pengecekan adalah balai karantina, sehingga kami amankan di Balai Karantina selama proses penyelidikan dan pemeriksaan," kata dia. (*)

Post Top Ad