Modus Baru Pengiriman Ribuan Narkoba Digagalkan di Bakauheni - MEDIA ONLINE

Hot

Monday, March 30, 2015

Modus Baru Pengiriman Ribuan Narkoba Digagalkan di Bakauheni


LAMPUNG SELATAN - Aparat hukum dari Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil menggagalkan upaya pengiriman paket narkoba jenis pil ektasi sebanyak 2.850 butir, 174 lempeng pil erimin 5, dan 45 gram sabu-sabu. Paket narkoba tersebut diamankan dalam sebuab pemeriksaa rutin di Seaport Interdiction, Pelabuhan Bakauheni, Minggu (29/3/2015) sekitar pukul 01.30 WIB..

"Kita juga mengamankan tiga tersangka. Yakni RJ, IS alias Ulong dan RZ," terang Kapolres Lampung Selatan, AKBP Hengki saat ekspose di mapolres, Senin (30/3/2015).

Dikatakannya, paket narkoba tersebut diamankan pada pemeriksaan terhadap bus PO SAN jurusan Pekanbaru, Riau-Jakarta. Setelah dilakukan pemeriksaan paket barang tersebut milik RJ dan RZ. Keduanya pun lalu diamankan petugas.

Hengki mengatakan, pengiriman paket narkoba tersebut menggunakan modus baru. Pada awalnya, tiga tersangka RJ, IS alias Ulong dan RZ berangkat dari Pekanbaru menggunakan mobil Toyota Avanza. Tapi pada saat tiba di kawasan Kali Balok, Sukarame, Bandar Lampung, dua penumpang yakni RZ dan RJ turun dan naik bus umum PO SAN dengan membawa paket narkoba.

"Sedangkan IS alias Ulong mengikuti keduanya menggunakan mobil Toyota Avanza," terang mantan Kapolres Kota Metro itu, seperti dilansir Tribunlampung.

Saat petugas menemukan paket narkoba ketika melakukan pemeriksaan, kernet mobil bus PO SAN mengatakan bahwa kedua penumpang yang membawa narkoba, turun dari mobil Toyota Avanza yang ada di belakangnya. Is pun kemudian diamankan. Ia bersama dengan RZ dan RJ kini diamankan di mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Post Top Ad