M. Taufik |
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta telah sepakat menunjuk Rizman Arif sebagai pengacara, untuk melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke KPK dan Bareskrim Polri.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2015).
"Dewan merasa perlu untuk berhubungan dengan hukum yang didampingi oleh pengacara. Kita telah menyepakati Rizman Arif sebagai kuasa hukum," jelas dia.
Taufik menerangkan, penunjukan Rizman Arif sebagai pengacara DPRD DKI ini untuk mendampingi dan memberikan saran mengenai masalah pokok yaitu adanya niatan dari DPRD untuk melaporkan Ahok ke KPK dan Bareskrim Polri, seperti dilansir Skalanews.
"Mendampingi dan memberikan saran mengenai masalah pokok yaitu adanya niatan dari DPRD untuk melaporkan Ahok ke KPK dan Bareskrim," ujar Taufik. (*)