Oleh Delima Natalia Napitupulu
Jumlah penutur bahasa Lampung di wilayah ini semakin menurun. Diperkirakan jumlahnya hanya sekitar 1,19 juta orang.
Aksara Lampung yang dibuat oleh Saliwa. (ist) |
PARA guru di sekolah implementasi kurikulum 2013 bingung, harus tetap mengajarkan atau justru meniadakan pelajaran Bahasa Lampung. Dampaknya, ada sekolah-sekolah di beberapa kabupaten yang menghapuskan mata pelajaran tersebut bagi siswa kelas VII SMP.
Seorang guru di salah satu kabupaten yang mengajar Bahasa Lampung di kelas VII, Senin (3/3/2015), mengakui jika sekolahnya tidak lagi mengajarkan Bahasa Lampung kepada siswanya.
"Bahasa Lampung tidak ada dalam struktur mata pelajaran kurikulum 2013. Minimnya informasi tentang hal ini membuat kami kebingungan. Akhirnya sekolah memutuskan untuk meniadakan pelajaran ini di sekolah. Padahal pelajaran ini sangatlah penting," ujarnya.
Sekretaris Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Lampung Provinsi Lampung Heriyadi mengakui adanya sekolah-sekolah di kabupaten yang tidak lagi mengajarkan Bahasa Lampung. Pasalnya, dalam struktur kurikulum baru, Bahasa Lampung atau bahasa daerah lainnya diminta untuk terintegrasi dalam pelajaran seni dan budaya.
"Di SD, Bahasa Lampung terintegrasi di seni dan budaya, padahal pelajaran bahasa seharusnya berdiri sendiri. Begitu pula dengan pendidikan bahasa Lampung, juga memiliki konten yang cukup kompleks sehingga sulit diintegrasikan ke dalam pelajaran seni dan budaya. Pendidikan bahasa Lampung seharusnya berdiri sendiri,” kata Heriyadi.
Belum Ada Kurikulum
Guru Bahasa Lampung SMP Alkautsar, Warsiyem, mengungkapkan persoalan lain terkait Bahasa Lampung. Dia mengatakan hingga saat ini belum ada kurikulum Bahasa Lampung yang disahkan secara resmi untuk pembelajaran seluruh siswa se-Lampung. Dampaknya, materi pelajaran yang diberikan di setiap kabupaten/kota bisa berbeda.
Ketua Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Lampung Provinsi Lampung itu mengatakan selama ini materi mata pelajaran Bahasa Lampung dibuat oleh MGMP Bahasa Lampung kabupaten/kota. “Untuk itu, kami MGMP Bahasa Lampung tingkat provinsi sedang menyusun kompetensi inti dan kompetensi dasarnya. Setelah selesai akan dibawa ke Dinas Pendidikan Provinsi,” kata Warsiyem.
Ia menyatakan untuk mengesahkan kurikulum Bahasa Lampung itu membutuhkan waktu cukup panjang. Selain itu, harus melibatkan berbagai pemangku kepentingan tim ahli kurikulum dari Unila, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung.
Terancam Punah
Pemerhati bahasa Lampung, Agus Sri Danardana, di Bandar Lampung, Minggu (2/3/2015), mengemukakan jumlah penutur bahasa Lampung di wilayah ini semakin turun dan diperkirakan jumlahnya hanya sekitar 1,19 juta orang. Jumlah penutur bahasa daerah yang menurun itu berdasarkan jumlah penduduk asli Lampung saat ini.
"Jumlah penuturnya semakin berkurang mengingat banyak warga asli yang tak lagi mengenalkan penggunaan bahasa ibu ke anak anak mereka, serta mengalihkannya ke penggunaan bahasa Indonesia," ujar mantan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung tersebut.
Untuk itu, Dana mengusulkan adanya langkah besar untuk mengatasi persoalan ini. Pengembangan bahasa Lampung melalui jalur pendidikan, terutama pendidikan tinggi, mutlak diperlukan.
Pengembangan itu meliputi pengembangan kurikulum, bahan ajar, tenaga pendidik, sarana pendidikan. Termasuk pembakuan ejaan dan penyusunan kamus lengkap bahasa Lampung. (*)
Sumber: Blog Ulun Lampung dari Lampung Post, Selasa, 4 Maret 2014