Sjachroedin ZP |
LAMPUNG - Tim Penyidik Polda Lampung menemukan delapan Surat Keputusan (SK) mutasi palsu alias 'bodong' Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung. Delapan SK 'bodong' itu bertandatangan mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP, Sehingga, Oedin, panggilan akrab Sjachroedin, diperiksa tim penyidik Polda Lampung.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Sudarno Eddi mendampingi tim Polda Lampung untuk meminta keterangan dari Oedin, di kediaman mantan orang nomor satu di Lampung selama sua periode itu di wilayah Pahoman, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (23/2/2015) malam lalu.
Dijelaskan Sudarno, pemeriksaan itu dilakukan sekitar dua jam, terhitung dari pukul 19.30 - 21.30 WIB. Namun, Sudarno tidak bisa membeberkan berapa dan apa saja pertanyaan yang diajukan tim penyidik.
“Kita sekadar mendampingi. Tim Polda dan Pak Sjachroedin yang di dalam (rumah),” jelas mantan Sekkot Bandar Lampung itu, Selasa (24/2/2015).
Dikatakan Sudarno, dia dan dua Kepala Bidang BKD Lampung datang terlebih dahulu. Kemudian, tim Polda Lampung tiba sekitar pukul 19.30 WIB.
“Tidak bareng, kami datang duluan. Tim Polda datang sekitar setengah delapan. Tim Polda keluar jam setengah sepuluh,” terang Sudarno, yang juga pernah menjadi penjabat bupati Pringsewu itu.
Sebelumnya, usai acara pelantikan eselon III dan IV, sekitar pukul 18.30 WIB, Sudarno dengan menggunakan mobil Toyota Innova hitam plat nomor polisi BE 2184 BZ, tiba di kediaman mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP di kawasan Pahoman, Bandar Lampung.
Dari pantauan, Sudarno Eddi didampingi dua Kepala Bidang BKD Lampung. Mobil yang digunakan Sudarno terparkir tepat di depan rumah mantan gubernur itu. Mobil ini berbaris dengan dua mobil, satu mobil Toyota Innova hitam BE 2436 AI dan Suzuki APV Silver BE 2075 BZ.
Ada apakah gerangan? “Kunjungan ini terkait Surat Keputusan (SK) palsu alias bodong sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Lampung dan Pemkot Bandar Lampung,” ujar Sudarno melalui sambungan telpon dari kediaman Sjachroedin, seperti dilansir Harianlampung.
Menurutnya, selain Gubernur Lampung Ridho Ficardo, mantan gubernur Sjachroedin ZP juga ikut menjadi korban, dalam kasus pemalsuan tanda tangan dalam SK mutasi PNS di lingkungan Pemprov Lampung. Dia mengaku, BKD mendampingi penyidik Polda Lampung untuk memintai keterangan Sjachroedin ZP di kediamannya.
“Khusus SK bodong Pemprov Lampung, Polda Lampung menemukan SK yang bertandatangan mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP. Temuan Polda, sebagian SK bodong itu dipalsukan atas nama Pak Sjahcroedin,” jelasnya. (*)