LAMPUNG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung mengutuk dan mengecam dugaan tindakan pemukulan yang dilakukan oknum Sipir Rumah Tahanan (Rutan) Bawang Latak, Menggala, Tulang Bawang, hingga mengakibatkan tewasnya seorang warga binaan bernama Antoni, terpidana kasus penggelapan.
“Kami sangat menyayangkan dan juga mengutuk, terkait dugaan pemukulan yang dilakukan oknum Sipir Rutan Menggala, yang mengakibatkan tewasnya warga binaan tersebut, hanya dikarenakan dia melarikan diri dan tertangkap kembali,” tukas Muhammad Ilyas dari Divisi Hak Sipil dan Politik, LBH Bandar Lampung, Selasa (24/2/2015).
"Pelarian Antoni dari Rutan Menggala menjadi pertanyaan yang belum terjawab, ditambah hal yang mengejutkan terkait tewasnya Antoni. Pertanyaannya, apakah tidak ada mekanisme sanksi atau hukuman yang lebih manusiawi terhadap para Napi," tambahnya.
Karen itu, LBH Bandar Lampung memandang perlu dilakukan investigasi terkait tewasnya Antoni dan mendorong turunnya Kementerian Hukum dan HAM Lampung ke Rutan Menggala. Dalam UU nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan pada Pasal 5 terkait sistem pembinaan bahwa Rutan harus mengedepankan penghormatan harkat dan martabat manusia dalam pembinaan.
“Hal tersebut telah di langgar oleh Rutan dan LBH menganggap ada pelanggaran HAM dalam tubuh Rutan Menggala, karena itu LBH mendorong kepolisian dan Kanwil Hukum dan HAM untuk menindaklanjuti peristiwa tewasnya salah seorang Napi di Rutan Menggala tersebut, karena patut diduga terjadi peristiwa pidana,”ungkap Muhammad Ilyas.
Diketahui, Antoni terpidana kasus penggelapan saat sidang dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dan divonis oleh Hakim selama satu tahun delapan bulan. Menurut jadwal Antoni akan bebas pada 30 Juli 2015 mendatang.
Menjelang kebebasannya itu Antoni berulah. Setelah membuang sampah, Antoni berpura-pura meminta izin kepada petugas Sipir untuk membeli rokok, namun kemudian kabur dari Rumah Tahanan pada 19 Februari 2015 sekitar pukul 17.30 WIB, seperti dilansir Poskotanews.
Nahas, setelah kabur Antoni berhasil ditangkap kembali oleh petugas sipir di semak-semak di daerah Kampung Bugis, pada 21 Februari 2015 sekitar pukul 18.30 WIB. Namun, yang mengejutkan, sehari setelah tersangka berhasil diamankan kembali, pada Minggu 22 Februari 2015 sekitar pukul 18.00 WIB, Antoni meninggal dunia. (*)