BANDAR LAMPUNG -
Pengurus Kota Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Bandar
Lampung meminta pengurus KONI Lampung mengambil sikap tegas, untuk
menyelenggarakan musyawarah daerah Pengrov PBVSI Provinsi Lampung,
periode 2014 -2019.
"Pengurus daerah/kota minta KONI Lampung tegas, segera menggelar musda. Karena kepengurusan PBVSI Lampung sudah habis, Maret 2014 kemarin, sampai saat ini belum ada pergantian kepengurusan baru," jelas Ketua Bidang Organiasi Pengkot PBVSI Bandar Lampung, Lakoni, Kamis (12/2/2015).
Menurut dia, pergantian kepengurusan PBVSI Lampung cukup penting, mengingat agenda pra PON digelar September 2015. Karena jika agenda Pra PON dilaksanakan pengurus lama yang masa jabatannya sudah habis, dikhawatirkan akan bermasalah, dan berdampak pada prestasi bola voli.
Apalagi pasca habisnya masa jabatan pengurus Pengrov PBVSI Lampung, prestasi atlit bola voli makin suram, akibat sepi dari tournamet dan kegiatan, seperti dilansir Tribunlampung.
"Lebih menyedihkan, banyak turnamen malah digelar oleh pihak swasta, seperti lembaga pendidikan, dan bukan dilakukan oleh Pengrov PBVSI, yang notabane memiliki tugas dan tanggung jawab," pungkasnya. (*)
"Pengurus daerah/kota minta KONI Lampung tegas, segera menggelar musda. Karena kepengurusan PBVSI Lampung sudah habis, Maret 2014 kemarin, sampai saat ini belum ada pergantian kepengurusan baru," jelas Ketua Bidang Organiasi Pengkot PBVSI Bandar Lampung, Lakoni, Kamis (12/2/2015).
Menurut dia, pergantian kepengurusan PBVSI Lampung cukup penting, mengingat agenda pra PON digelar September 2015. Karena jika agenda Pra PON dilaksanakan pengurus lama yang masa jabatannya sudah habis, dikhawatirkan akan bermasalah, dan berdampak pada prestasi bola voli.
Apalagi pasca habisnya masa jabatan pengurus Pengrov PBVSI Lampung, prestasi atlit bola voli makin suram, akibat sepi dari tournamet dan kegiatan, seperti dilansir Tribunlampung.
"Lebih menyedihkan, banyak turnamen malah digelar oleh pihak swasta, seperti lembaga pendidikan, dan bukan dilakukan oleh Pengrov PBVSI, yang notabane memiliki tugas dan tanggung jawab," pungkasnya. (*)
