Pesta Sabu, Oknum Polisi Way Kanan Dipenjara - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, February 12, 2015

Pesta Sabu, Oknum Polisi Way Kanan Dipenjara

ilustrasi

LAMPUNG UTARA - Aparat penegak hukum malah melanggar hukum. Itulah yang dilakukan oknum polisi berinisial Ed, anggota Polsek Baratdatu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Polisi berpangkat Bripka itu kedapatan sedang berpesta sabu dan ekstasi bersama dua rekannya, yang diamankan Satuan Narkoba Polres Lampung Utara.

Saat penggrebekan, Ed sedang bersama rekannya Ya (31) dan Vi (28). Mereka menggelar pesta di kamar kost Ed di Desa Simpang Asam, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara. 

“Kami sangat serius dan tak pandang bulu dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya baik itu terkait anggota polisi maupun bukan,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris Polisi Jhon Kenedy, Kamis (12/2/2015).

Menurut dia, perilaku Ed sudah lama dicurigai. Ia bahkan juga diketahui sudah jarang berdinas di kesatuannya. Kini ketiganya masih diamankan di tahanan Polres Lampung Utara, untuk proses hukum selanjutnya, seperti dilansir Viva.

“Setelah berkoordinasi dengan Polres Way Kanan, Bripka Ed ternyata memang jarang berdinas,” jelasnya. (*)


Post Top Ad