Lurah di Bandar Lampung Kesulitan Mendata Warga Perumahan Elit - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, February 12, 2015

Lurah di Bandar Lampung Kesulitan Mendata Warga Perumahan Elit


BANDAR LAMPUNG - Pemutakhiran data penduduk dalam penyelenggaraan pemilu menjadi persoalan yang selalu menjadi perhatian oleh lurah se- Kecamatan Teluk Betung Barat, Bandar Lampung. Namun persoalannya, mendata warga untuk kepentingan Pemilu itu sulit dilakukan, khususnya pada warga yang bermukim di perumahan elit.

Hal ini disampaikan Lurah Sukamaju, Sabiha AS, dalam acara rapat koordinasi KPU Kota Bandar Lampung, di aula Kecamatan Teluk Betung Barat, Rabu (11/2/2015). Rapat kordinasi itu dihadiri camat Teluk Betung Barat, camat Teluk Betung Timur, sekretaris kecamatan, lurah dan sekretaris lurah di dua kecamatan tersebut. 

“Di kelurahan kami, ada Perumahan Puri Gading, yang tercatat ada 200 mata pilih. Namun angka partisipasi Pemilunya sangat rendah,” kata Sabiha. Dia menambahkan, setiap kali akan dilakukan pendataan pemilih, petugas kesulitan untuk bertemu dengan warga yang tinggal di perumahan itu. 

“Kami jadi tidak tahu berapa persisnya mata pilih yang riil di sana, karena warga di perumahan itu sulit ditemui. Dan sulit juga diketahui, apakah mereka juga terdaftar di tempat lain. Yang jelas, saat Pemilu, warga di perumahan itu tidak hadir pada saat pemungutan suara,” ungkapnya.

“Berbagai upaya sudah kami lakukan bersama dengan perangkat desa. Bahkan saya sendiri selaku lurah tidak pernah bertemu dengan warga Perumahan Puri Gading karena setiap kepengurusan surat menyurat biasanya diwakilkan oleh satpam perumahan,“ tambah Sabiha, seperti dilansir dari laman Kpu-bandarlampungkota.go.id.

Kendala lain yang terjadi saat pendataan, adalah banyaknya penghuni kontrakan yang tidak masuk dalam DPT di Kelurahan Sukamaju, yang jumlahnya hampir 730 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah di luar Bandar Lampung. Ada diantaranya yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Bandar Lampung dan ada juga yang tidak memiliki KTP Bandar Lampung.

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, ketua Divisi Sosialisasi dan Data Informasi KPU Kota Bandar Lampung, Fadilasari, meminta agar camat dan lurah dapat mendata ulang warga di daerah masing-masing, agar data DPT Pemilu yang akan datang dapat lebih akurat. 

“Salah satu persoalan dalam Pemilu adalah banyaknya pemilih ganda. Warga yang sudah pindah masih tercatat di suatu kelurahan, dan menjadi peserta Pemilu di beberapa TPS. Sehingga banyak kasus ditemukan, ada penggelembungan jumlah mata pilih,” katanya.

Fadilasari mengatakan, DPT adalah salah satu tolak ukur partisipasi publik dalam Pemilu. 

“Bisa saja di suatu kecamatan disebut partisipasi pemilihnya tak sampai 50 persen. Padahal sebenarnya, bila dilihat dari jumlah riil pemilih, bisa saja angka partisipasinya diatas 70 persen. Namun akibat banyaknya pemilih ganda, hingga ada kesan partisipasi pemilih menjadi sangat rendah,” jelasnya. (*)

Post Top Ad