Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar di Pesawaran, 20 Saksi Diperiksa - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, February 25, 2015

Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar di Pesawaran, 20 Saksi Diperiksa


LAMPUNG SELATAN - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan, Lampung, terus mendalami kasus dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, tahun anggaran 2012.

"Pihak kepolisian setempat telah memanggil dan memeriksa sebanyak 20 orang sebagai saksi yang dimintai keterangan, terkait pembangunan pasar tradisional yang diduga bermasalah itu," jelas Kapolres Lampung Selatan AKBP Hengki, Selasa (24/2/2015).

Hengki menjelaskan, pemeriksaan tersebut sudah dilakukan kepada Kepala Dinas Pasar dan Kebersihan Kabupaten Pesawaran 2012 Pathurrozi, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pesawaran.

Kemudian Ketua Panitia Usman, Bendahara Reni Rismawati, Direktur CV Candra Cipta Pratama Candra, Konsultan Perencanaan Hermanto, Konsultan Pengawasan Bambang Sugeng, serta beberapa saksi lainnya yang diduga ikut terlibat dalam proyek itu.

"Kami sudah memeriksa sekitar 20 saksi untuk mengungkap kejanggalam pembangunan pasar itu," ujar Hengki.

Dia menjelaskan, anggaran pembangunan pasar tradisional Kedondong yang menelan dana sebesar Rp1.776.869.000 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2012, diduga terdapat kejanggalan dengan selisih kerugian negara mencapai Rp 442.896.374.

Kapolres mengatakan indikasi dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional itu, lantaran adanya selisih rencana pembangunan (RAP) dan volume, pembuatan paving yang tidak dikerjakan, dan rencana pembuatan pagar yang tidak juga dilaksanakan, seperti dilansir Beritasatu.

"Ada beberapa item yang tidak sesuai bestek, bahkan ada pula yang tidak dilaksanakan. Ini yang menjadi catatan kami," kata kapolres. (*)

Post Top Ad