Karyawan Bank Lampung Jadi Tersangka Penipuan - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, February 3, 2015

Karyawan Bank Lampung Jadi Tersangka Penipuan


LAMPUNG - Aparat hukum dari Polda Lampung menangkap dua tersangka penipuan penerimaan calon pegawai Bank Lampung. Keduanya diringkus di rumah korban penipuan Ridwan Halim, di Sukarame, pekan lalu.

Dua tersangka pelaku tersebut yaitu Yan Ariestha Rizki Putra (33), karyawan Bank Lampung, warga Perum Citra Garden Olivene B.8 26, Telukbetung Barat, Bandar Lampung, dan Herman (55), pensiunan PNS, warga Perum Tanjung Raya Permai, Blok C6 No. 20, Bandar Lampung. 

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih bersama Kepala Divisi SDM Bank Lampung Ahmad Rudy Hendra Akuan di Graha Jurnalis Polda Lampung, Selasa (3/2/2015), mengatakan awalnya korban dan tersangka Herman bertemu pada pertengahan Januari 2015. 

Tujuannya, menawarkan jasa menjadi pegawai BPD Lampung dengan menyerahkan uang Rp65 juta kepada tersangka. Korban Ridwan Halim menyanggupi syarat dari tersangka Herman dan menyerahkan sejumlah uang agar anaknya diterima sebagai karyawan Bank Lampung, seperti dilansir Lampost.

"Setelah diselidiki, ternyata Bank Lampung tidak menyelenggarakan rekrutmen pegawai. Korban akhirnya melaporkan kasus penipuan yang dialaminya," kata Sulis, di Graha Jurnalis Polda Lampung. (*)


Post Top Ad