Herman HN Setuju Penghapusan PBB Warga Tak Mampu - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, February 3, 2015

Herman HN Setuju Penghapusan PBB Warga Tak Mampu

Herman HN

BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menyatakan setuju penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) khusus bagi rumah tinggal, yang diwacanakan oleh Kementerian Agraria dan Pertanahan.

"Saya setuju, tapi khusus bagi rakyat kecil saja, yang berhubungan dengan rakyat kecil saya setuju. Kenapa tidak dari dulu diberlakukan agar tidak memberatkan rakyat kecil, sekarang ingin diterapkan ke pemerintah daerah," kata dia, seperti dilansir Ciputranews, Selasa (3/2/2015).

Wali Kota menegaskan, setuju penghapusan PBB khusus bagi rumah warga kategori tidak mampu atau menengah ke bawah. Selebihnya tetap diberlakukan untuk penarikan PBB oleh pemerintah daerah, katanya pula.

"Untuk yang rumahnya gede atau bangunannya luas, tetap bayar, karena mereka mampu, berarti mampu juga untuk bayar PBB," ujar Herman HN.

Terkait nilai jual objek pajak (NJOP) yang juga ingin dihapuskan dinilai kurang pas, mengingat pajak tersebut yang diberlakukan untuk jual beli, seperti jual beli tanah. Meskipun mengaku setuju atas rencana penghapusan PBB, Herman juga mengingatkan agar pemerintah pusat harus punya solusi terhadap konsekuensi berkurang pendapatan asli daerah (PAD) atas kebijakan tersebut.

"Pemerintah pusat harus mempunyai solusi. Jangan asal main keluarkan kebijakan terus langsung disebar kemana-mana, karena pasti berkurang pendapatan pemerintah daerah dari sektor pajak," tukas wali kota. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan tiap daerah juga memakai dana dari pajak yang dipungut dari rakyat.

Sementara, Wakil Wali Kota Bandar Lampung Thobroni Harun menyatakan bahwa pasti ada solusi atas setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

"Pasti ada solusi, tidak mungkin ada kebijakan baru yang dikeluarkan tapi tidak ada solusinya. Kita tunggu saja, ini juga masih sebatas wacana, belum diterapkan ke pemerintah daerah," ujarnya. (*)


Post Top Ad