Rycko Menoza |
LAMPUNG SELATAN - Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza SZP akan segera menyosialisasikan pemekaran dinas, setelah disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah oleh DPRD setempat.
“Karena sudah disahkan DPRD, Februari ini segera disosialisasikan,” ujarnya, di Kalianda, Minggu (1/2/2015). Saat ini pihaknya sedang melakukan penataan personil, baik untuk pejabat promosi untuk eselon II, maupun untuk jabatan sekretaris, kepala bidang dan jajaran untuk dinas itu.
“Nantikan ada pejabat, eselon II, III dan IV, ini meski ditata dulu,” kata dia. Rycko menilai, adanya pemekaran itu diharapkan żdapat membuat dinas-dinas tersebut dapat lebih fokus dalam menjalankan program bantuan dari pusat.
“Bantuan itu misalnya untuk Dinas Sosialż dari Kementerian Sosial, atau dari Kementerian Transmigrasi (Dinas Transmigrasi) dapat lebih spesifikasi sesuai dengan ketentuan kementerian masing-masing,” kata Rycko, seperti dilansir Jurnalsumatra.
Ia menjelaskan, beberapa dinas yang mengalami pemekaran yakni, Dinas Koperasi, Industri, Perdagangan dan Usaha Kecil Menengah (Diskoperindag dan UKM) menjadi Dinas Industri, Koperasi dan UKMż. Lalu Dinas Pasar, Kebersihan dan Keindahan (DPKK) menjadi Dinas Perdagangan dan Pasar, yang dulu Dinas Kebersihan dan Pertamanan.
Sementara Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) akan mengalami pemekaran menjadi dua dinas yaitu, Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
“Mudah-Mudahan ini akan menjadi lebih baik lagi,” tambahnya. (*)