KARAWANG - Dua petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Induk Tol Jakarta-Cikampek berhasil menggagalkan perampokan 540 sak semen Holcim yang diangkut truk tronton BE 9781 NG. Dalam penyergapan yang dilakukan di KM 68, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (9/1/2014) sekitar pukul 07.30 WIB itu, petugas sempat melepaskan tembakan peringatan dan berhasil meringkus tiga tersangka yang berusaha melarikan diri.
Ketiga tersangka yang diamankan yaitu Rusana (49), warga Jln Panglima Polim, Poris Plawad Utara, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Andri (35) warga Jalan Sisingamangaraja, Gedong Air, Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung dan Agus Yani (37) warga Kampung Cikoronjo, Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti truk Mitsubhisi Fuso BE 9781 NG berikut muatan semen, kartu ATM, STNK serta uang Rp600 ribu.
Kepala PJR Induk Tol Jakarta-Cikampek, Kompol Hendra Wahyudi, mengatakan terungkapnya kasus perampokan itu setelah pihaknya mendapat laporan Indra Kusuma, warga Pasir Sakti, Lampung Selatan, yang mengaku sebagai pemilik 540 sak semen.
Setelah mendapat laporan tersebut, informasi adanya perampokan itu langsung disebar melalui pesawat radio. Dua anggota PJR, Brigadir Nurhadi dan Briptu Fajar Mubasit, yang tengah melakukan patroli di kawasan Karawang Timur, berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai.
“Setelah pergerakan truk diawasi, petugas langsung melakukan penyergapan di sekitar KM 68. Karena ketiga pelaku berusaha melarikan diri, anggota sempat melepaskan tembakan dan pelaku akhirnya menyerahkan diri,” terang Hendra.
Dijelaskan, 540 kantong semen merk Holcim tersebut diambil dari gudang di daerah Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (8/1/2014) siang, menggunakan truk tronton yang dikendarai Rohim (24). Rencananya semen senilai puluhan juta itu akan dibawa ke Lampung. Namun dalam perjalanan dirampok kawanan bajing loncat di sekitar wilayah Kota Cilegon.
“Dari keterangan ketiga pelaku yang tertangkap, mereka hanya ditugaskan untuk membawa hasil rampokan itu ke Balongan, Cirebon. Ketiga pelaku juga tidak mengetahui kondisi Rohim, sopir truk, karena masih dibawa oleh pelaku lainnya,” ungkap Hendra, seperti dilansir poskotanews.com.
Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini selanjutnya segera dilimpahkan ke Polres Cilegon, sesuai dengan tempat kejadian perkara. “Berdasarkan laporan dari pemilik semen, kasus perampokan ini akan segera kita limpahkan ke Cilegon, sesuai dengan TKP untuk diproses lebih lanjut,” jelas Hendra. (*)
Kepala PJR Induk Tol Jakarta-Cikampek, Kompol Hendra Wahyudi, mengatakan terungkapnya kasus perampokan itu setelah pihaknya mendapat laporan Indra Kusuma, warga Pasir Sakti, Lampung Selatan, yang mengaku sebagai pemilik 540 sak semen.
Setelah mendapat laporan tersebut, informasi adanya perampokan itu langsung disebar melalui pesawat radio. Dua anggota PJR, Brigadir Nurhadi dan Briptu Fajar Mubasit, yang tengah melakukan patroli di kawasan Karawang Timur, berhasil menemukan kendaraan yang dicurigai.
“Setelah pergerakan truk diawasi, petugas langsung melakukan penyergapan di sekitar KM 68. Karena ketiga pelaku berusaha melarikan diri, anggota sempat melepaskan tembakan dan pelaku akhirnya menyerahkan diri,” terang Hendra.
Dijelaskan, 540 kantong semen merk Holcim tersebut diambil dari gudang di daerah Cikande, Kabupaten Serang, Kamis (8/1/2014) siang, menggunakan truk tronton yang dikendarai Rohim (24). Rencananya semen senilai puluhan juta itu akan dibawa ke Lampung. Namun dalam perjalanan dirampok kawanan bajing loncat di sekitar wilayah Kota Cilegon.
“Dari keterangan ketiga pelaku yang tertangkap, mereka hanya ditugaskan untuk membawa hasil rampokan itu ke Balongan, Cirebon. Ketiga pelaku juga tidak mengetahui kondisi Rohim, sopir truk, karena masih dibawa oleh pelaku lainnya,” ungkap Hendra, seperti dilansir poskotanews.com.
Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) ini selanjutnya segera dilimpahkan ke Polres Cilegon, sesuai dengan tempat kejadian perkara. “Berdasarkan laporan dari pemilik semen, kasus perampokan ini akan segera kita limpahkan ke Cilegon, sesuai dengan TKP untuk diproses lebih lanjut,” jelas Hendra. (*)
