Mangkir Panggilan KPK, Budi Gunawan Dibela Istana - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, January 30, 2015

Mangkir Panggilan KPK, Budi Gunawan Dibela Istana

Budi Gunawan

JAKARTA - Calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Gunawan tak akan datang dalam pemeriksaan perdana di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/1/2015). Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan Budi memiliki hak individual dalam mengikuti proses hukum kasusnya. 

Menurut Andi, kuasa hukum Budi Gunawan pasti telah memberikan pertimbangan hukum kepada bekas ajudan Megawati Soekarnoputri untuk tak menghadiri pemeriksaan KPK. 

"Itu bagian dari proses hukum yang dihormati oleh Istana," kata Andi di Istana Negara, Jumat.

Sebelumnya, Fredrich Yunadi, pengacara Budi, memastikan kliennya tidak bakal menjejakkan kaki di gedung KPK, Jumat, 30 Januari 2015. 

"Mereka tak punya dasar hukum memanggil klien kami," katanya, Kamis malam (29/1/2015). 

Menurut catatan, seperti dilansir Tempo, setidaknya Budi Gunawan dan pengacaranya memiliki dua dalih untuk mangkir dari pemeriksaan perdana di KPK.

1. Tak Ada Dasar Hukum

Fredrich memastikan Budi tidak akan menjejakkan kaki di gedung KPK. "Mereka tak punya dasar hukum memanggil klien kami," kata Fredrich. Menurut dia, KPK sudah melanggar hukum sejak menetapkan Budi sebagai tersangka pada Selasa, 13 Januari 2015. 

Fredrich mengklaim KPK melanggar undang-undang. Sebab, untuk menetapkan tersangka, KPK harus mendapat persetujuan dari lima pimpinan lembaga antirasuah itu. Namun, sejak 16 Desember 2014, Busyro Muqoddas tak lagi menjabat Wakil Ketua KPK. 

"KPK vakum. Sekarang tinggal tiga pimpinan, karena Bambang Widjojanto berstatus tersangka," ujarnya.

2. Surat yang Janggal

Budi berencana mangkir dari panggilan KPK, menurut pengacara Budi lainnya, Razman Arif Nasution, lantaran ada beberapa kejanggalan dalam surat pemanggilan itu. Misalnya tanggal pemanggilan dan tata cara penerimaan. "Nanti saja kami jelaskan dalam konferensi pers," ujarnya. 

Razman mengatakan pihaknya belum memutuskan apakah pihaknya bakal memenuhi panggilan KPK. "Tadi malam ada rencana untuk tidak datang. Tapi, sampai Jumat dinihari tadi kami rapat, belum ada keputusan finalnya," kata Razman saat dihubungi, Jumat. "Semoga jam tujuh pagi ini ada keputusan final." (*)

Post Top Ad