KPU: Pelaksanaan Pilkada Serentak di Lampung Bergeser - MEDIA ONLINE

Hot

Thursday, January 29, 2015

KPU: Pelaksanaan Pilkada Serentak di Lampung Bergeser


LAMPUNG - Jadwal pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang sudah diagendakan serentak pada Desember 2015 di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, ada kemungkinan berubah. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Nanang Trenggono, di Bandar Lampung, Kamis (29/1/2015).

"Iya (waktu pelaksanaan pilkada) bergeser," kata Nanang. Hal tersebut karena melihat kondisi yang terjadi saat ini, seperti DPR RI yang merampungkan pembahasan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) pilkada pada 18 Februari 2015. Karena itu, pilkada serentak kemungkinan besar bergeser waktu pelaksanaannya.  

Diketahui, jadwal semula pilkada serentak pilkada khususnya di Lampung dilaksanakan pada 16 Desember 2015. Kemudian tahapan dimulai pada 2 Februari 2015, dimulai KPU meminta kepada instansi terkait data kependudukan untuk menentukan jumlah dukungan calon independen (perorangan). 

Namun, Komisioner KPU Lampung lainnya Tio Aliansyah menolak berkomentar soal itu. 

"No comment, belum ada aturan yang menyatakan Pilkada 2016," ujarnya. 

Sementara, pengamat politik Universitas Lampung Dr Roby Cahyadi mengatakan, ada tarik ulur kepentingan baru jika pilkada digelar pada 2016. Jika ini terjadi berarti jabatan pelaksana kepala daerah otomatis lebih panjang.

"Kalau memang Perppu Pilkada menjadi undang-undang, bisa jadi pilkada serentak jadi 2016," kata Roby. Menurutnya, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi, pertama KPU tetap tahapan sekarang, namun pelaksananaannya hari H menjadi 2016, atau KPU mengubah tahapan disesuaikan pelaksanaan pilkada serentak 2016. 

"Artinya tahapan ikut mundur," kata dia. Masalahnya, lanjut Roby, jika pilkada digelar pada 2016, ada kemungkinan menggunakan anggaran dari pusat, seperti dilansir Harianlampung

"Kalau pilkada serentak 2015, anggaran menggunakan APBD. Kalau pilkada menggunakan anggaran dari pusat, ada tarik-menarik kepentingan pusat juga," jelasnya. Menurut Roby, pelaksanaan pilkada serentak sebaiknya digelar tahun 2015. 

"Kalau pendapat pribadi saya, lebih cepat lebih baik, jangan sampai ada kekosongan jabatan kepala daerah, menjadi Plt, wali kota, dan bupati yang terlalu lama. Lampung punya pengalaman buruk soal Plt ini," ingat Roby. (*)

Post Top Ad