Gubernur Lampung: Ormas Bukan Kekuatan Sosial Politik - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, January 31, 2015

Gubernur Lampung: Ormas Bukan Kekuatan Sosial Politik

M Ridho Ficardo

LAMPUNG - Organisasi kemasyarakat (ormas) bukan organisasi kekuatan sosial politik. Bentuk dan sifat kegiatannya di masyarakat bukan kegiatan politik praktis, tapi kegiatan kemasyarakatan yang berkaitan dengan pembangunan.

Hal itu ditegaskan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo saat pelantikan pengurus Pimpinan Wilayah Persaudaran Muslimah (Salimah) Lampung, di Ruang Abung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (31/1/2015).

"Setiap ormas berperan dan berfungsi menggali potensi masyarakat sesuai bidang kegiatan masing-masing. Karena itu, setiap ormas harus membina para anggotanya menjadi kader organisasi, sekaligus kader pembangunan bagi masyarakat," kata Ridho melalui Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Qodratul Ikhwan.

Sebagai salah satu ormas keagamaan, Salimah dengan segala aktivitasnya diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat. Gubernur meminta Salimah maupun ormas lainnya sebagai mitra pemerintah, mampu menunjukkan kemandiriannya saat menjalankan roda dan aktivitas organisasi. 

"Ormas juga harus mampu menggerakkan organisasi guna memperjuangkan kepentingan bersama, mewujudkan percepatan pembangunan daerah, dalam kerangka pembangunan nasional. Pembangunan tidak akan berhasil dengan sempurna jika hanya dilaksanakan pemerintah," jelasnya, seperti dilansir Harianlampung.

Seperti dikutip Kepala Biro Humas dan Protokol Lampung, Sumarju, gubernur mengatakan, ormas atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. (*)


Post Top Ad