DPRD Bandar Lampung: Kembalikan Fungsi Masjid Al Furqon ! - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, January 2, 2015

DPRD Bandar Lampung: Kembalikan Fungsi Masjid Al Furqon !

Masjid Al Furqon

BANDAR LAMPUNG -
DPRD Kota Bandar Lampung melalui Komisi 1 meminta pemerintah kota mengembalikan fungsi Masjid Al Furqon sebagai sarana ibadah, dan mensterilkan kawasan masjid dari pedagang kaki lima.

Anggota Komisi I DPRD Indra Wani menyampaikan hal tersebut saat hearing dengan Badan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, Selasa (30/12/2014). Menurut Indra Wani, pemerintah harus berani dan tegas menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Masjid Al Furqon. 

"Kejadian dugaan mesum di dalam mobil di masjid akibat adanya PKL dan pengawasan yang lemah. Seharusnya masjid itu kan tempat ibadah, bukan tempat berjualan. Kalau mau pedagang boleh berjualan, tapi jangan di kawasan masjid," jelas dia.

Menurut politisi Demokrat ini, pemerintah harus berani dan tegas meskipun kebijakan yang diambil akan merugikan dan tidak popular di mata masyarakat, demi kebaikan dan kemaslahatan.

Ketua Komisi I DPRD Dedi Yuginta menjelaskan, jika pemerintah ngotot mengizinkan pedagang berjualan, boleh, tetapi pedagang busana muslim atau perlengkapan shalat, seperti sajadah, Alquran, tasbih, dan perlengkapan ibadah lainnya.

"Kalau mau boleh berdagang, tapi jangan seperti dagang makanan dan menyediakan tempat nongkrong. (Tempat nongkrong) kan bisa memicu (hadirnya) pemuda-pemudi nongkrong. Di sana kan masjid tempat ibadah," bebernya, seperti dilansir tribunlampung.co.id.

Sementara Kabid Ketertiban Badan Polisi Pamong Praja Herman mengatakan, pihaknya hanya menjalankan kebijakan dan siap mengamankan Masjid Al Furqon dari aksi maksiat, dengan menempatkan personel hingga pagi.

Herman mengatakan, masyarakat di kawasan Masjid Al Furqon juga telah meminta aktivitas berdagang dihentikan sampai pukul 24.00 WIB. 

"Warga di sana meminta aktivitas dagang berhenti sampai pukul 24.00 WIB, karena kalau sudah di atas jam 12 malam, nggak mungkin lagi ada orang beli. Kalau masih ada pemuda-pemudi nongkrong di atas jam segitu, mestinya dicurigai karena mau ngapain," pungkasnya. (*)

Post Top Ad