Waspada! BPOM Bandar Lampung Temukan Makanan Tanpa Izin - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, December 20, 2014

Waspada! BPOM Bandar Lampung Temukan Makanan Tanpa Izin

ilustrasi

BANDAR LAMPUNG - Pihak Balai Besar Pengawas dan Obat Makanan (BPOM) Bandar Lampung menemukan sejumlah makanan tanpa nomor izin edar, yang ditemukan di pasar dan swalayan di Kota Metro.

Kepala BPOM Bandar Lampung, Sumaryanta, mengatakan dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang digelar pada Rabu-Kamis (17-18/12/2014) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Metro, pihaknya mengakui tidak menemukan makanan maupun minuman dalam kemasan atau parcel yang kedaluwarsa. 

Namun banyak makanan yang diedarkan tidak memiliki nomor pendaftaran, tidak terdaftar di dinas kesehatan, dan lain-lain.

"Ini yang paling banyak ditemukan, kalau dalam aturanya hal itu tidak boleh beredar, akan tetapi rilnya di lapangan banyak yang belum terdaftar tapi sudah dijual," kata Sumaryanta di ruang kerjanya, Jumat (19/12/2014).

Menurutnya, semua produk-produk obat dan makanan yang beredar harus memiliki tujuh komponen, diantaranya, nama produk, nama produsen, nomor registrasi, berat/volume makanan, komposisi, petunjuk pakai, dan Expired Date.

"Untuk industri rumahan ini sulit untuk direalisasikan, banyak kendala-kendala di lapangan, mulai dari kendala modal dan lain sebagainya," paparnya, seperti dilansir lampost.co.

Sedangkan untuk Bandar Lampung itu sendiri, lanjut dia, juga ditemukan produk-produk rusak dan tidak bermerek yang ditemukan di outlet, toko maupun swalayan.

"Bandar Lampung sasaran kita ada 20 produk yang diperiksa, banyak ditemukan barang rusak di 8 sarana, sedangkan untuk daging olahan yang seharusnya terdaftar di BPOM akan tetapi ini izin edarnya di Dinkes (Dinas Kesehatan) nah itu ditemukan 6 sarana," ungkap Sumaryanta tanpa mau menyebutkan tempatnya. (*)

Post Top Ad