Tahun Baru 2015, Harga Bensin Turun Jadi Rp 7.600 - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, December 31, 2014

Tahun Baru 2015, Harga Bensin Turun Jadi Rp 7.600


JAKARTA -
Pemerintah melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seiring menurunnya harga minyak mentah di pasar global. Mekanisme khusus pun disiapkan oleh pemerintah dengan menghilangkan subsidi pada BBM jenis Premium.

Menko Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan penyesuaian ini akan berlaku pada Pukul 00.00 WIB per 1 Januari 2015. 

"Intinya perubahan ini terjadi karena perkembangan harga minyak dunia yang terus melemah," ujar Sofyan di Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Adapun harga BBM yang disesuaikan pemerintah antara lain, minyak tanah dengan Rp2.500 per liter. Minyak tanah merupakan produk BBM yang masih disubsidi pemerintah, tanpa ada penyesuaian harga.

Sementara BBM bersubsidi jenis Solar mengalami penurunan sebesar Rp250 per liter menjadi Rp7.250 per liter dari awal Rp7.500 per liter. Sementara harga jual Premium yang mulai diesuaikan dengan harga pasar tetap mengalami penurunan sebesar Rp900 per liter dari awal Rp8.500 per liter menjadi Rp7.600 per liter.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menambahkan, penghilangan subsidi pada Premium dengan harga Rp7.600 per liter hanya berlaku khusus di Jawa Madura dan Bali (Jamali). Namun pemerintah tetap memberikan harga serupa di luar Jamali melalui mekanisme khusus penugasan ke PT Pertamina (Persero).

"Karena sifatnya beban distribusi cukup besar di luar Jamali, kami memberikan penugasan kepada Pertamina dengan memberikan alokasi dana khusus untuk biaya distribusi. Karena itu harga BBM Premium di luar Jamali serupa atau sebesar Rp7.600 per liter," tuturnya, seperti dilansir inilah.com.

Meski BBM jenis Premium disesuaikan dengan harga pasar, Sudirman menyebut, pemerintah tetap melakukan intervensi terhadap harga dasarnya. Ini mempertimbangkan amanat Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap intervensi harga pada BBM. (*)

Post Top Ad