LAMPUNG - Pihak sekolah di Provinsi Lampung mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera memutuskan kepastian penerapan kurikulum pendidikan untuk sekolah di seluruh Indonesia. Dengan begitu, tidak membingungkan pihak sekolah, orangtua maupun siswa.
Kepala SMPN 16 Bandar Lampung Purwadi, menyatakan, kondisi saat ini dapat menimbulkan kebingungan dan kebimbangan di masa depan.
Seperti
diketahui, pemerintah menyerahkan kepada pihak sekolah untuk meneruskan
pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi yang sudah tiga semester menerapkannya
serta mengembalikan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) 2006 bagi yang baru satu semester menjalankan Kurikulum 2013.
Menurut Purwadi, kepala sekolah tidaklah sepenuhnya dapat mengambil keputusan terkait penerapan maupun penghentian Kurikulum 2013. Pasalnya, pemerintah daerah maupun Dinas Pendidikan juga ikut menentukannya. Sekolah sendiri akan gamang menghadapi dua pilihan itu.
"Kalau memang pemerintah memutuskan membatalkan penerapan Kurikulum 2013, ya batalkan saja. Tapi kalau masih akan meneruskan, putuskan saja untuk diteruskan. Tidak seperti sekarang, ada yang boleh menerapkan Kurikulum 2013 maupun KTSP. Hal itu menimbulkan kebingungan bagi kami di sekolah," ujar Purwadi, Minggu (14/12/2014).
Beberapa kepala sekolah di Lampung juga sependapat, dan mengharapkan Kemendikbud segera membuat keputusan tentang kurikulum pendidikan. Sebaiknya Kemendikbud pun tidak menunda-nunda memutuskannya lebih lama lagi, seperti dilansir okezone.com.
Menurut Purwadi, kepala sekolah tidaklah sepenuhnya dapat mengambil keputusan terkait penerapan maupun penghentian Kurikulum 2013. Pasalnya, pemerintah daerah maupun Dinas Pendidikan juga ikut menentukannya. Sekolah sendiri akan gamang menghadapi dua pilihan itu.
"Kalau memang pemerintah memutuskan membatalkan penerapan Kurikulum 2013, ya batalkan saja. Tapi kalau masih akan meneruskan, putuskan saja untuk diteruskan. Tidak seperti sekarang, ada yang boleh menerapkan Kurikulum 2013 maupun KTSP. Hal itu menimbulkan kebingungan bagi kami di sekolah," ujar Purwadi, Minggu (14/12/2014).
Beberapa kepala sekolah di Lampung juga sependapat, dan mengharapkan Kemendikbud segera membuat keputusan tentang kurikulum pendidikan. Sebaiknya Kemendikbud pun tidak menunda-nunda memutuskannya lebih lama lagi, seperti dilansir okezone.com.
Keinginan
yang sama juga mengemuka dari kalangan pemerhati pendidikan, LSM, Dinas
Pendidikan setempat, para orangtua, perwakilan pengurus komite sekolah,
dan berbagai pihak lainnya.
"Belum ada alasan yang jelas dan logis untuk Mendikbud meneruskan penerapan Kurikulum 2013 yang mengandung banyak kelemahan fundamental. Dan kalau masih diteruskan pemberlakuannya hanya akan menimbulkan dampak buruk bagi anak didik, dunia pendidikan, dan bangsa Indonesia secara keseluruhan," ujar pemerhati pendidikan yang juga Direktur Pendidikan Karakter Education Consulting, Doni Koesoema A. (*)
"Belum ada alasan yang jelas dan logis untuk Mendikbud meneruskan penerapan Kurikulum 2013 yang mengandung banyak kelemahan fundamental. Dan kalau masih diteruskan pemberlakuannya hanya akan menimbulkan dampak buruk bagi anak didik, dunia pendidikan, dan bangsa Indonesia secara keseluruhan," ujar pemerhati pendidikan yang juga Direktur Pendidikan Karakter Education Consulting, Doni Koesoema A. (*)