Pemborosan Keuangan, Inspektorat Lampung Belum Panggil SKPD - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, December 16, 2014

Pemborosan Keuangan, Inspektorat Lampung Belum Panggil SKPD

Rifki Wiriawan

LAMPUNG - Pihak Inspektorat Provinsi Lampung terkesan lamban dalam menangani masalah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang diduga melakukan pemborosan keuangan.

Pasalnya, Inspektorat yang sebelumnya berjanji akan segera memanggil satuan kerja (satker) yang diduga melakukan pemborosan keuangan, yang ditemukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Lampung.

Akibatnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung mengalami kerugian sebesar Rp11,7 miliar untuk biaya publikasi ke media, dan pemborosan anggaran sebesar Rp78 miliar yang belum dikembalikan ke kas daerah.

Hal itu diakui Kepala Inspektorat Lampung Rifki Wiriawan, Senin (15/12/2015). Dia tidak menepati janji memanggil Satker yang telah melakukan pemborosan keuangan daerah.

Rifki mengatakan, hingga saat ini Inspektorat sedang melakukan evaluasi hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung, untuk semester II tahun anggaran 2014.

"Belum. Verifikasi belum selesai. Insya Allah sore ini (kemarin) selesainya. Pokoknya secepatnya kita panggil untuk ditindak lanjuti," kata Rifki saat dihubungi melalui Blcak Berry Meseger (BBM) nya.

Dijelaskan mantan sekretaris Kabupaten Lampung Utara dan mantan Kadiskominfo Pemprov Lampung ini, setelah verifikasi selesai pihaknya menyiapkan undangan untuk memanggil kepala satker terkait.

"Besok (hari ini), saya rasa belum bisa kita panggil, karena undangan ke kepala satker mesti ditandatangani pak wagub (wakil gubernur). Pokoknya secepatnya kita panggil," ujarnya, seperti dilansir lampost.co.

Sebelumnya Rifki Wirawan berjanji, pada Senin atau Selasa ini akan memanggil satker yang melakukan pemborosan keuangan daerah. Setelah menemukan satker mana saja dan berapa jumlah indikasi penyimpangan yang dilakukan instansi, maka pihknya akan segera melakukan evaluasi. (*)

Post Top Ad