Bandar Besar Narkoba Tegineneng Diringkus di Bakauheni - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, December 16, 2014

Bandar Besar Narkoba Tegineneng Diringkus di Bakauheni

Ahmad Zulfikar

LAMPUNG SELATAN -
Hamdani (33), bandar narkoba yang sudah lama buron, warga Desa Kejadian, Tegineneng, Pesawaran, ditangkap petugas Direktorat Narkoba Polda Lampung di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (14/12/2014). Dia ditangkap bersama rekannya EV (28) dan GPR (24) yang merupakan warga Branti, Natar.

Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Lampung AKBP Ahmad Zulfikar, mengatakan Hamdani bersama dua rekannya ditangkap petugas di Pelabuhan Bakauheni berdasarkan pengembangan atas tertangkapnya tersangka SI, warga Aceh, bulan lalu.

“Tersangka merupakan bandar besar narkoba sekaligus target operasi petugas,” kata Zulfikar, Senin(15/12/2014).

Dijelaskan, tersangka ditangkap petugas berawal dari kecurigaan terhadap sebuah mobil Pajero BE 1346 D. Seorang petugas mengenal tersangka Hamdani yang merupakan TO Ditnarkoba Polda. 

“Hasil pemeriksaan terhadap dua orang rekan Hamdani, yaitu EVY dan GPR, positif. Saat ini keduanya sedang diperiksa oleh petugas terkait keterlibatannya dalam jaringan narkoba,” jelas Zulfikar.

Menurutnya, berdasarkan keterangan salah satu tersangka ada tiga tersangka lain di wilayah Desa Kejadian. Polda Lampung dan satu pleton Brimob Polda langsung melakukan pengrebekan ke Desa Tegineneng, seperti dilansir lampost.co.

Tersangka Hamdani merupakan salah satu bandar besar narkoba di Provinsi Lampung dan terbilang licin.

“Berdasarkan keterangan para tersangka yang ditangkap sebelumnnya, Hamdani merupakan jaringan antar pulau yaitu jaringan Aceh. Tersangka Hamdani merupakan salah satu bandar besar, narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi,” kata Zulfikar. (*)

Post Top Ad