Pelayanan Dikeluhkan, RS Pemerintah di Lampung Naikkan Tarif - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, December 26, 2014

Pelayanan Dikeluhkan, RS Pemerintah di Lampung Naikkan Tarif


LAMPUNG - Mulai 1 Januari 2015, beberapa rumah sakit (RS) milik pemerintah di Provinsi Lampung berencana menaikkan tarif sekitar 30 persen dari sebelumnya. Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) dr. Hery Djoko Subandriyo beralasan, sejak 2010 RSUDAM belum pernah menaikkan tarif. 

’’Bukan naik, hanya menyesuaikan, karena kita belum pernah menaikkan tarif,” kilahnya, Kamis (25/12/2014). Saat ini, lanjut Djoko, untuk pemberlakuan tarif baru masih menunggu peraturan gubernur (pergub). ’’Prioritas kenaikan berlaku untuk kelas I, II, dan kelas VIP,” ujarnya.

Djoko mengklaim meski tarif naik, masyarakat nantinya tetap terbantu karena pemerintah telah menyiapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. ’’Kenaikan tarif ini untuk pasien umum saja,” katanya.

Dari pantauan, fasilitas dan pelayanan RSUDAM masih kerap dikeluhkan pasien. Di antaranya tidak ada kepastian kapan jadwal operasi. Seperti diterangkan Rina S., ibu dari Laili Al Hijar, bayi berusia 1 tahun 6 bulan yang didiagnosis menderita hisprung (gangguan pergerakan usus) asal Pringsewu.

’’Saya tak tahu kapan dioperasi. Kata dokter, anak saya tinggal menunggu jadwal. Tetapi tidak tahu kapan. Padahal, kondisi anak saya sudah harus segera dioperasi. Kondisinya pun sudah siap,” keluhnya saat ditemui di ruang Kemuning. 

Ekspresi Rina makin kecewa saat mengetahui RSUDAM berencana menaikkan tarif. Menurutnya, jika RSUDAM ingin menaikkan tarif, sebaiknya meningkatkan pelayanan serta fasilitas rumah sakit.

’’Iya dong. Pelayanan dan peningkatan fasilitas harus lebih, jangan seperti sekarang, toilet saja mampet. Kami terpaksa ke toilet pos satpam walaupun harus membayar Rp2.000,” ujarnya.

Keluhan keluarga pasien juga dilontarkan seorang ibu yang anaknya dirawat di ruang Alamanda karena gangguan saluran kencing. Perempuan yang menolak namanya dikorankan ini mengaku anaknya sudah beberapa hari dirawat oleh dokter jaga. 

’’Seharusnya ada kontrol dari dokter spesialis anak. Tetapi sampai saat ini tidak ada. Anak saya hanya diberi infus dan disuntik,” kata wanita yang mengaku berasal dari Kelurahan Jagabaya, Bandar Lampung, itu.

Selain RSUDAM, kenaikan tarif juga akan diberlakukan Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo (RSUDDT). Direktur Utama RSUDDT dr. Hj. Indrasari Aulia menjamin kenaikan tarif akan diimbangi peningkatan fasilitas kesehatan.

’’Misalnya pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Pada tahun 2013, RS belum memiliki dokter bedah mulut. Nah tahun ini, RS sudah memiliki dokter bedah mulut,’’ ujarnya.

Tidak hanya itu, dia juga mengatakan bakal menaikkan biaya makan untuk pasien dari Rp12 ribu/pasien diusulkan menjadi Rp17.500/pasien. ’’Semua ini baru usulan. Kami juga menunggu keputusan dari perda. Keputusan akhir menunggu Pak Wali Kota (Herman H.N),” paparnya.

Ia mengatakan, untuk pemberlakukan tarif rumah sakit ini akan berkonsultasi dengan BPJS. Sebab umumnya, pasien yang dirawat di RS milik Pemkot Bandar Lampung ini merupakan pasien kelas III dari BPJS. Sedangkan untuk pasien umum hanya 10 persen.

’’Untuk sementara masih dikaji dari semua pasien jamkesda maupun BPJS 2015. Apalagi seluruh masyarakat Bandarlampung gratis dibayar pemkot melalui jamkesda,’’ tuturnya.

Sementara, untuk Rumah Sakit Jiwa Lampung sejauh ini masih menunggu akan menaikkan tarif atau tidak. ’’Belum tahu. Sepertinya belum ada rencana kenaikan tarif. Tetapi untuk pastinya, Senin (30/12) bisa ke kantor. Saat ini kami libur,” ujar Kepala Humas RSJ Lampung David via telepon.

Di bagian lain, kenaikan tarif dikritisi berbagai organisasi yang concern di bidang kesehatan. Salah satunya Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) Lampung, seperti dilansir radarlampung.co.id.

Mereka menolak keras kenaikan tarif berbagai rumah sakit, terutama RS milik pemerintah. Menurut Badri, ketua SPRI Lampung, masih banyak RS yang pelayanannya jauh dari harapan masyarakat.
 ’’Masyarakat makin sengsara akibat kenaikan BBM (bahan bakar minyak) dan naiknya harga bahan pokok. Buktinya, banyak masyarakat yang menginginkan pengobatan gratis. Karena itu, tolak kenaikan tarif RS,’’ kata dia. (*)

Post Top Ad