Menpu Pera: Pemerintah akan Beli Aset Lapindo - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, December 9, 2014

Menpu Pera: Pemerintah akan Beli Aset Lapindo


JAKARTA - Pemerintah berencana membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya (Lapindo). Tujuannya agar perusahaan yang menjadi juru bayar PT Lapindo Brantas itu punya dana, untuk membayar ganti rugi ke warga korban luapan lumpur Lapindo.

Rencana pemerintah membeli aset PT Minarak Lapindo Jaya itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpu Pera), Basuki Hadimuljono. 

"Aset yang ada di dalam peta terdampak, yang sertifikatnya dipegang Lapindo itu kita ambil. Kita beli," kata Basuki di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (8/12/2014).

Menurutnya, aset Lapindo yang akan dibeli pemerintah itu senilai Rp781 miliar. Sampai saat ini, sebutnya, masih ada 20 persen ganti rugi dari Lapindo yang belum dibayarkan ke masyarakat.

Oleh karena itu, sertifikat yang dipegang Lapindo akan dibeli pemerintah. Dana pembelian aset itu berasal dari APBN Perubahan 2015. Selanjutnya, dana hasil penjualan aset itu digunakan Lapindo untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat di area terdampak.

"Kita bayarnya ke Lapindo. Karena kita belinya ke Lapindo pakai APBN, nanti Lapindo bayar ganti rugi ke masyarakat," kata Basuki, seperti dilansir jpnn.com.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memang sudah meminta Lapindo segera membayarkan utang ganti rugi pada masyarakat korban lumpur Lapindo. Tenggat waktu pembayaran diberikan hingga tahun depan. (*)

Post Top Ad