Anggota DPRD Lampura Soroti Sampah Genangi Sungai - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, July 23, 2014

Anggota DPRD Lampura Soroti Sampah Genangi Sungai


LAMPUNG UTARA -
Anggota DPRD Lampung Utara (Lampura), menyayangkan atas sikap pihak Dinas Tatakota (Distako) dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lampura, yang terkesan saling “ping pong” dam melepaskan tanggung jawab, terhadap persoalan keberadaan sampah di Lingkungan III, Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi Kota, Lampura. 

Pasalnya, jika kedua Dinas ini saling lempar tanggung jawab lantas siapa yang harus memperhatikan keluhan dari para warga itu.
 
“Secepatnya akan kita tindak lanjuti masalah ini. Tetapi sebelumnya, kita akan lakukan musyawarah terlebih dahulu di intern DPRD. Setelah itu, baru kita panggil dinas-dinas terkait dengan masalah ini,” ujar Herwan Mega, anggota DPRD Lampura dari Komisi B saat dimintai keterangan, Rabu (23/7/2014).
 
Menurut dia, semestinya pihak Distako dan BLH yang memiliki kewajiban untuk mengatasi masalah sampah ini, meskipun diketahui sampah tersebut berasal dari masyarakat. Pasalnya, jika pihak pemerintah terkait tidak bisa menindak lanjuti persoaln itu, dikhawatirkan berdampak buruk bagi masyarakat luas. 

“Atas dasar apa pihak Distako maupun BLH saling lempar tanggung jawab seperti itu, seharusnya mereka saling berkoordinasi,” tukasnya.
 
Sebelumnya, masyarakat Lingkungan III, Kelurahan Sribasuki, daerah setempat mengeluhkan keberadaan tumpukan sampah di aliran sungai di daerah mereka. Pasalnya selain menganggu kenyamanan sampah tersebut menimbulkan bau tidak sedap.
 
Menyikapi persoalan itu, pihak Distako maupun BLH Lampura, terkesan saling lempar tanggungjawab.
 
Pihak Distako merasa tidak mempunyai wewenang melakukan tindakan terhadap sampah yang dikeluhkan masyarakat itu. 

"Jika sampahnya di dalam genangan air, maka itu tanggung jawab Badan Lingkungan Hidup (BLH)," ujar Kausar, Kabid Kebersihan Distako, Senin (21/7/2014) lalu.
 
Sementara, pihak BLH terkesan buang badan. ”Sepertinya pihak Dinas Tata Kota (Distako) sudah melakukan pengecekan ke lokasi sampah tersebut,” ujar Sudirman, Sub Bidang Pembinaan, Perizinan dan Pengelolaan Sampah, BLH Lampura, Selasa (22/7/2014).
 
Ketika ditanya apa langkah yang akan dilakukan BLH Lampura, menanggapi keberadaan sampah tersebut, dirinya hanya mengatakan sejauh ini pihaknya belum mengetahui sampah jenis apa yang ada dialiran Sungai tersebut. 

“Kita belum tahu apakah sungai tersebut sudah tercemar atau belum, kita belum melakukan pengecekan kesana,” pungkasnya.
 
Saat persoalan ini dikonfirmasikan ke Sekertaris BLHD Lampura, Ahmad Sodri, dirinya terkesan tak peduli terhadap persoalan ini. Padahal, salah satu tugas BLH adalah melakukan pengendalian terhadap lingkungan yang terindikasi telah tercemar limbah, baik berasal sampah, minyak dan lainnya, yang dimungkinkan dapat menimbulkan dampak kurang baik bagi kesehatan seluruh masyarakat. 

”Kalau masalah sampah itu urusan bagian pengelolaan sampah. Coba konfirmasi ke bagian sampah saja, tak perlu ke saya,” ujarnya. (abi)

Post Top Ad