KPMP Lampung Utara Himbau Pengusaha Lengkapi Izin - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, July 23, 2014

KPMP Lampung Utara Himbau Pengusaha Lengkapi Izin


LAMPUNG UTARA -
Demi menunjang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lampung Utara, kantor penanaman modal dan perizinan (KPMP) daerah setempat menghimbau kepada pengusaha menengah dan besar, untuk segera melengkapi kekurangan izin yang ada. Bagi pengusaha mikro dan kecil diminta untuk tertib pada prosedur.
 
Diketahui, total pendapatan KPMP terus bertambah dari tahun ke tahun dengan jumlah mencapai Rp 390 juta lebih pada tahun 2012 lalu dan kini meningkat sampai pada Rp 400 juta lebih,
 
"Kita terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sebagai bentuk imbal balik dari masyarakat ke pemerintah," ujar Sri Mulyana, kepala KPMP Lampura, Rabu (23/7/2014).
 
Dikatakannya, bagi setiap pengusaha yang wajib memiliki izin sekiranya bisa terlebih dahulu melengkapi seperti rekomendasi dari BLH, lingkungan dan juga dari Kepolisian sesuai dengan wadah dan kebutuhannya.
 
“Jenis perizinan saat ini dibagi menjadi 39 jenis, dan untuk di Lampura didominasi oleh jenis Izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dengan jumblah sebanyak 743 pemegang izin pada tahun 2013 lalu, sementara pada industri terdapat 27 pemegang izin,” katanya.
 
Sri mulyana menjelaskan, untuk jenis izin usaha di Lampura saat ini diketahui ada beberapa kriteria seperti, usaha mikro, usaha kecil, menengah dan besar diatur berdasarkan klasifikasinya. 

“Perizinan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah kita mengacu pada peraturan daerah (Perda) yang juga mengacu atas dasar Permendagri, tentang kewajiban perusahaan untuk memiliki izin di tiap daerah atau wilayah, dimana Perusahaan itu berada," imbuhnya.
 
Sri berharap agar di masa datang masyarakat Lampura bisa lebih mengerti pentingnya memiliki izin. 

"Jika semua pengusaha kecil sampai besar ada rekomendasi dari kita (kantor KPMP) pasti PAD di Lampura akan bertambah besar,” ujarnya, seraya mengatakan untuk pembuatan izin pihaknya tidak akan mempersulit. 

“Asal semua permohonan perizinan sudah lengkap sesuai prosedur dari kita, pasti akan kita proses," pungkasnya. (abi)

Post Top Ad