Lampung Peringkat Enam Penyebaran Uang Palsu - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, November 14, 2012

Lampung Peringkat Enam Penyebaran Uang Palsu

uang palsu (ilustrasi). net

BANDARLAMPUNG – Provinsi Lampung menempati posisi keenam penyebaran uang palsu (Upal) setelah Provinsi Jakarta, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Jawa Barat (Jabar), dan Banten. Dan berdasarkan informasi dari Kantor Wilayah (KPW) Bank Indonesia (BI), jalur utama penyebaran upal di Lampung terdapat di daerah Lampung Selatan, Pesawaran, dan Bandarlampung.

Kepala KPW BI Lampung Ganjar Mustika mengatakan perkembangan Upal di Lampung meningkat dari tahun ke tahun.

’’Tahun ini yang dilaporkan ke BI tercatat Rp150 miliar. Tahun sebelumnya (2011) sekitar Rp80 miliar, sebelumnya lagi (2010) Rp50 miliar, sebelumnya lagi (2009) Rp40 milar. Dalam kurun waktu lima tahun ini memang ada peningkatan,’’ bebernya, Selasa (13/11/2012).

Meski begitu, menurut Ganjar temuan ini justru menggambarkan bila masyarakat Lampung sudah lebih mengenal ciri-ciri uang asli.

’’Kalau uang palsu kan kita tidak tahu,’’ timpalnya. Artinya, Ganjar melanjutkan, ini mendeskripsikan kalau BI telah berhasil mensosialisasikan bagaimana ciri-ciri uang asli.

’’Tentunya uang asli ini akan kita perkuat dan terus diperbaiki. Tapi biasanya, mereka (pembuat upal) lebih canggih dan up to date untuk mencari kelemahan uang asli,’’ jelasnya.

BI dalam hal ini akan terus bekerjasama dengan tim pengendali upal yakni Polri dan Kejaksaan dan terus bahu-membahu.

’’Selain bekerjasama BI juga telah mengirimkan tenaga ahli untuk menjadi saksi ahli di pengadilan atas temuan-temuan itu,’’ katanya.

Dari temuan upal tersebut, Ganjar mengatakan sudah diberikan kepada pihak berwajib dan harus dimusnahkan. Kemudian, lanjutnya, BI juga terus mengimbau kepada perbankan sebagai first layer untuk menyeleksi mana yang asli dan yang palsu, disamping memberikan himbauan kepada masyarakat umum.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlalu banyak menggunakan uang tunai (cash). Terutama mendekati liburan akhir tahun dan Natal.

’’Sebaiknya penggunaan uang tunai dapat dikurangi. Gunakanlah kartu kredit. Karena dengan kartu kredit tidak ada uang kembalian,’’ terang orang nomor satu di KPW BI Lampung ini.

Pasalnya, masih kata Ganjar, upal biasanya didapat pada saat pengembalian dari transaksi jual beli. Untuk itu, imbaunya, gunakan kartu kredit atau sistem rekening.

’’Selain resiko upal, uang tunai juga rentan dengan perampokan, dan kehilangan atau terbakar. Pergunakanlah seminimal mungkin uang tunai. Kita menuju ke less cash society,’’ ujar dia. (eka/niz)

Post Top Ad