Hampir Dua Bulan Diputus, Denda Rp6 Juta - MEDIA ONLINE

Hot

Tuesday, October 16, 2012

Hampir Dua Bulan Diputus, Denda Rp6 Juta

ilustrasi

LAMPUNG BARAT - Sambungan PLN di rumah Jumadi warga Waymengaku, Balikbukit, Lampung Barat (Lambar) diputus petugas PLN Rayon Liwa sekitar satu setengah bulan lalu. Anehnya, Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemutusan baru diterima pihak Jumadi, Senin (15/10).

Menurut salah seorang yang mengntrak di rumah tersebut, Sahlan atau akrab disapa Ucok, PLN memutuskan saluran listrik di rumah itu karena pihak PLN menemukan ada kejanggalan pada meteran.
Sekitar satu setengah bulan lalu, petugas PLN mengecek meteran listerik rumah yang ia tempati. Hasilnya petugas mengatakan akan mengganti meteran karena rusak. Setelah diperiksa ditemukan ada bolongan kecil di bagian atas. "Kata petugasnya meteran ada yang bolong dan di putus, kami sendiri tidak tahu. Kami disuruh menghadap ke kantor PLN untuk menyelsaikan administrasi," kata dia.
Keseokan harinya Ia mendatangi PLN untuk mengetahui penyebab pemutusan. Namun oleh PLN dinyatakan melanggar dan harus mengganti denda administrasi lebih dari Rp6 juta. "Kata tetangga, lubang di meteran itu dari dulu sudah pernah di cek petugas PLN tapi dibiarkan saja," kata dia.

Yang mengherankan, kata  Sahlan, kemarin tiba-tiba petugas PLN datang dan menyampaikan surat  pembiberitahuan dengan nomor TUL 17380/VI-01/03092012-206, tertanggal 11 /10 ditanda tangani manager Hemry Donald. Dalam surat dinyatakan  pelanggan nunggak tiga bulan, Agustus - Oktober dengan tunggakan Rp178 ribu belum masuk denda administrasi.

Pelanggan diberi tempo 60 hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut, sejak surat pemberitahuan dikirim ke pelanggan. Jika tidak melunasi instalasi bakal dicabut. "Gimana kami mau bayar, orang sudah diputus sejak bulan agustus, mau kami urus minta enam juta, kami gak ada uang." kata dia.

Terpisah, kepala PLN Liwa, Hemri Donald kepada wartawan melalui ponselnya mengatakan, pemutusan tersebut berlangsung saat digelar Opal. Sementara pemberitahuan yang dilayangkan kemarin itu karena yang bersangkutan nunggak pembayaran rekening listrik. "Saya seminggu ini di Bandarlampung, surat kemarin itu tonggakan listrik. Meskipun meteran di putus, pelanggan tetap wajib bayar," kata dia. (esa/lan)

Post Top Ad