Oedin Salahkan Mance <subtitle>Jika Hentikan Anggaran Pemilukada</subtitle> - MEDIA ONLINE

Hot

Wednesday, August 8, 2012

Oedin Salahkan Mance Jika Hentikan Anggaran Pemilukada

Sjachroedin ZP

BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Sjachroedin ZP menilai Bupati Tulangbawang (Tuba) Abdurachman Sarbini telah menyalahi wewenang dan aturan. Hal tersebut diutarakan Oedin, sapaan akrab Sjachroedin, menanggapi langkah Abdurachman Sarbini - karib disapa Mance - yang akan menghentikan kucuran dana untuk pemilukada di kabupaten setempat, akibat pasangan Frans Agung Mula - Darwis Fauzi (Frada) yang notabene adalah anak kandungnya dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi, sehingga tidak dapat mengikuti pemilukada pada 27 September mendatang.
 
Diketahui, setelah keluarnya nomor peserta dalam Pemilukada di Lampung Barat (lambar), Tanggamus dan Tuba, terdapat kandidat yang tidak lolos dalam verifikasi penetapan yang dikeluarkan KPU sebagai calon bupati-calon wakil bupati. Ironisnya dalam penetapan calon di Tuba adalah anak dari bupati Tuba Frans Agung Mula Putra yang berpasangan dengan Darwis Fauzi (Frada) dinyatakan tidak lolos dalam verifikasi tersebut.
 
Hal ini membuat Bupati Tuba Abudrrahman Sarbini menyatakan akan mencegah dana yang dikucurka dari anggaran pendapat belanja Daerah (APBD). Dana tersebut sedianya digunakan untuk pelaksanaan Pemilukada Tuba yang diserahkan ke KPU setempat.
 
Menurut Sjahroedin Z.P, kebijakan bupati Tuba akan mengentikan dana APBD untuk Pemilukada tersebut sudah menyalahi kebijakan aturan yang ada. Hal  tersrbut diutarakan Oedin – sapaan akrab Sjahroedin Z.P - usai melaksankan pembukaan Bazar kemarin (7/8)
 
"Kebijakan bupati sudah salah atau cacat hukum. Karena enam bulan menjelang habis jabatannya tidak bisa lagi mengambil langkah-langkah kebijakan terutama menyangkut personil," kata Sjahroedin yang juga Ketua DPD PDIP Lampung ini.
 
Dalam pelaksanaan anggaran Pemilukada di Tuba, tidak bisa ditahan-tahan karena uang ini adalah dana yang sudah dianggarkan untuk pelaksanaan Pilkada. Kemudian anggaran tersebut masuk dalam APBD. "Anggaran tersebut dibahas dengan anggota DPRD. Artinya siapapun tidak ada hak untuk mencegah dana yang dikeluarkan ini" tutur Oedin
 
Jika bupati Tuba tetap menahan anggaran maka dia selaku Gubernur Lampung  akan mengeluarkan tindakan bahkan menonaktifkannya. Karena menurutnya dalam mengambil kebijakan seperti ini tidak ada yang berkuasa apalagi untuk pelaksanaan pemilukada. "Negara kita ini negara hukum artinya kita harus taat dengan aturan hukum yang berlaku" beber dia.
 
"Saya akan adakan rapat bersama dengan musyawarah pimpinan daerah dan megundang Badan Pemeriksa Keungan.  Sampai sejah mana kewenangan. Karena kita bukan semau-maunya untuk mengambil kebijakan. Ada ewenangan yang membatasi. Bupati enam bulan masa jabatannya habis harus tetap bekerja, tapi ia tidak bisa mengambil kebijakan yang menyangkut tentang mutasi. Presiden saja tidak boleh, apalagi gubernur tentunya bupatipun tidak bisa mengambil kebijakan seperti itu,”pungkasnya. (lan/een)

Post Top Ad