Kemendagri Evaluasi 87 Usulan Daerah Otonomi Baru - MEDIA ONLINE

Hot

Sunday, January 18, 2015

Kemendagri Evaluasi 87 Usulan Daerah Otonomi Baru

Tjahjo Kumolo

SUMATERA BARAT -
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengevaluasi 87 daerah yang diusulkan menjadi daerah otonomi baru (DOB), dimana sebelumnya proses penilaiannya sempat dihentikan.

"Kemendagri akan melakukan evaluasi pada daerah yang ingin dimekarkan dan menyeleksi dengan ketat apakah benar-benar siap untuk dimekarkan," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, sepeerti dilansir Inilah, Minggu (18/1/2015).

Tjahjo mengatakan, hal pertama yang akan dilihat dari daerah yang akan dimekarkan adalah ketersediaan sumber daya alam apakah memadai dan bisa membawa daerah itu menjadi lebih maju.

"Daerah yang akan dimekarkan harus mampu memiliki pendapatan asli daerah yang akan membawa kesejahteraan bagi masyarakat setempat," jelas dia.

Menurut Tjahjo, dari 87 usulan daerah pemekaran tersebut 60 persen belum memenuhi syarat sehingga prosesnya dihentikan. Karena, lanjut dia, tujuan utama pemekaran adalah pemerataan pembangunan yang mendorong kesejahteraan masyarakat setempat.

"Jika hal itu dinilai belum mampu untuk dicapai maka daerah tersebut belum siap untuk dimekarkan dan menjadi daerah otonomi baru," tukasnya.

Tjahjo menambahkan, evaluasi 87 daerah tersebut merupakan program utama yang dilaksanakan pihaknya selain persiapan pemilu kepala daerah (Pilkada) serentak di 204 kabupaten, kota dan provinsi. (*)


Post Top Ad