Tito Karnavian (ist) |
MEDIA ONLINE - Calon tunggal Kapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Tito Karnavian terakhir menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjabat Asisten Perencanaan Umum dan Anggaran Kapolri pada 20 September 2014.
Berdasarkan data LHKPN Tito Karnavian yang diambil dari laman resmi KPK, jenderal bintang tiga itu memiliki utang mencapai Rp2.993.785.000 dari total harta kekayaan sebesar Rp13.285.460.823. Dengan demikian total bersih harta kekayaan Tito Rp10.291.675.823.
"Utang dalam bentuk pinjaman barang Rp 2.917.785.000 dan dalam bentuk kartu kredit Rp 76.000.000," demikian isi LHKPN Tito Karnavian yang dikutip Okezone, Kamis (16/6/2016).
Dari rincian kekayaan mantan Kepala Densus 88 Antiteror Mabes Polri itu terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Jumlah harta tidak bergerak Tito mencapai Rp11.297.741.000.
Harta tidak bergerak Tito berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai wilayah, diantaranya di Palembang, Sumatera Selatan, Kota Tangerang, Banten, Jakarta Selatan hingga di Kota Singapura.
Sementara itu, harta bergerak Tito tak banyak. Mantan Kapolda Metro Jaya itu tercatat tidak memiliki sama sekali alat transportasi, dan mesin lainnya. Sedangkan harta bergerak lainnya sebesar Rp160.000.000. Tito juga memiliki giro setara kas lainnya Rp1.827.719.823.
Sehingga total harta mantan Kapolda Metro Jaya ini sebelum utang ialah Rp 13.285.460.823. Setelah dipotong utang sebesar Rp2.993.785.000, total harta milik alumnus Akademi Kepolisian 1987 itu menjadi Rp10.291.675.823. (*)