Moratorium PNS Dilanjutkan hingga 2019 - MEDIA ONLINE

Hot

Friday, February 26, 2016

Moratorium PNS Dilanjutkan hingga 2019

(ilustrasi/ist)

MEDIA ONLINE - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) berupaya mengurangi jumlah pegawai negara sipil (PNS). Jumlah PNS saat ini dinilai belum ideal.

Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi mengatakan, idealnya jumlah PNS adalah 1,5 persen dari jumlah penduduk. Menurutnya, pengurangan jumlah PNS ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sementara ini dalam kajian Kementerian PAN RB, rasio jumlah pegawai pemerintah terhadap penduduk yang ideal 1,5 persen saat ini posisinya 1,77 persen," papar dia di Kementerian Keuangan, Kamis (25/2/2016).

Lebih lanjut dia menjelaskan, upaya yang dilakukan antara lain melakukan moratorium hingga pertumbuhan jumlah pegawai yang negatif.

Dia mencontohkan, pertumbuhan negatif yang dimaksud adalah jika ada PNS yang pensiun 500 ribu, PNS yang baru tidak lebih dari 500 ribu.

"Dari angka 4,5 juta begitu ada yang pensiun 500 ribu yang masuk nggak akan melampaui itu. Itu kan zero growth itu, kan negatif," tambahnya.

Bahkan, demi mencapai penataan PNS yang sesuai UU, pihaknya akan meneruskan moratorium PNS hingga tahun 2019. Dirinya berharap, PNS yang bekerja untuk negara bisa memiliki kinerja yang kompetitif, seperti dilansir Okezone.

"Iya, sementara itu kalau nggak ada itu moratorium akan berlanjut sampai 2019. Pendekatan pegawai negatif to zero growth itu di ranah paling ideal," cetusnya. (*)

Post Top Ad