KPI Larang Program Televisi Promosikan LGBT - MEDIA ONLINE

Hot

Saturday, February 13, 2016

KPI Larang Program Televisi Promosikan LGBT


MEDIA ONLINE - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera melakukan langkah cepat terkait pelarangan program televisi yang mempromosikan LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Wakil Ketua KPI Pusat Idy Muzayyad mengatakan, dalam waktu dekat, surat edaran KPI untuk mengevaluasi program yang bernuansa LGBT di stasiun televisi akan disampaikan ke stasiun televisi.

Dalam surat itu KPI, akan menguraikan larangan dan evaluasi kembali program-program televisi yang memiliki pesan mempromosikan LGBT kepada masyarakat. "Kita minta evaluasi semuanya, tidak boleh lagi ada program tayangan yang menampilkan dan mempromosikan LGBT," katanya, Sabtu (13/2/2016).

KPI akan memantau secara lebih ketat lagi mana saja stasiun televisi yang selama ini mendapat keluhan di masyarakat, menampilkan program-program yang mendukung LGBT di publik secara luas. Sebelumnya, diakui dia, KPI juga telah intensif melakukan pertemuan dengan semua stasiun televisi, baik swasta maupun nasional, terkait imbauan tersebut.

"Kita tegaskan program yang mendukung LGBT untuk disetop dan dievaluasi, termasuk konten dan pemain atau pengisi acara tersebut," ujar Idy, seperti dilansir Republika

KPI berharap setelah pertemuan dan keluarnya surat edaran tersebut, ada perspektif yang sama antara pihak yang mengawasi dengan penyelenggara program televisi.

Hal ini penting agar tidak ada lagi perbedaan pemahaman antara penyelenggara program televisi dan KPI. Karena, diakui dia, dalam pertemuan sebelumnya ada stasiun televisi yang mempertanyakan bagaimana program talkshow bertema LGBT. (*)

Post Top Ad